50 Anggota DPRD Langkat Diambil Sumpah dan Janji Periode 2019-2024

Oleh : Radar Medan | 14 Okt 2019, 17:02:06 WIB | 👁 1880 Lihat
Politik
50 Anggota DPRD Langkat Diambil Sumpah dan Janji Periode 2019-2024

Keterangan Gambar : foto Diskominfo Langkat


RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin didampingi Wabup Bapak H. Syah Afandin menghadiri rapat paripurna pelantikan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kab. Langkat periode 2019 - 2024, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (14/10/2019).

Pengucapan janji tersebut dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Langkat Bapak Efendi, dengan diikuti oleh 50 anggota Dewan terpilih hasil Pemilu 2019, secara bersama-sama. Selanjutnya, pelantikan secara resmi juga ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumut No : 188.44/603/KTPS/2019, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kab.

Bupati Langkat membacakan sambutan Gubsu, Edy Rahmayadi dengan mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih yang telah dilantik. Serta mengingatkan bahwa pemilihan telah selesai, maka siapapun yang telah terpilih harus mengabdi untuk kepentingan masyarakat, dengan memperjuangkan dan membela kepentingan seluruh masyarakat. Melalui kewenangan yang diberikan, tanpa membeda-bedakan basis masa yang bukan basisnya.

"Mengabdilah untuk kepentingan masyarakat, dengan tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok, karena anggota Dewan itu merupakan representasi rakyat," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Langkat mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas yang telah dijalani selama ini, oleh seluruh anggota Dewan periode 2014 - 2019. Bupati Langkat berharap meskipun pengabdian sebagai anggota Dewan telah berakhir, namun kontribusi pengabdian untuk mendukung tidak berhenti, maupun untuk mengkritik secara konstruktrif, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, maupun jalannya pemerintahan.

Sementara, Ketua DPRD Langkat, Surialam selaku pimpinan rapat, menjelaskan, pengucapan sumpah janji ini, merupakan amanat dari ketentuan peraturan UU, yaitu pasal 156 ayat (1) UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang menyatakan anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji seacara bersama - sama dipandu oleh Ketua PN, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota. Sembari menginformasikan, bahwa dari 50 anggota DPRD Langkat periode 2019 - 2024 yang dilantik, ada 22 orang anggota DPRD incamben dan 28 orang wajah baru.

Adapun anggota DPRD Langkat yang baru dilantik yakni :

Gerindra : Arifuddin Dedi dari Partai PKB. Dedek Pradesa, Agus Salim, Azman, Zulhijar, H. Rahmanuddin Rangkuti, Ismail Fandi, dan Donny Setha.

PDIP : Pimanta Ginting, Hotland Sitompul, Ralin Sinulingga, Yusuf Tarigan, Romelta Ginting, Juriah, dan Sandrak Herman Manurung.

Partai Golkar : Pujianto, Edi Bahagia, Suri Alam, Zuhuriah Wista BR Guru Singa, Sribana Perangin Angin, Johanes Sitepu, Sedarita Ginting, H Munhasyar, Sarno, dan Ahmad Senang.

Partai Nasdem : H. Ajai ismail (Acai), Makmur Ginting, Zulihartono dan Sukardi.

PKS : Fatimah, Aidir Syahputra, dan Azmaliah.

Partai Perindo : Lucky Saputra, Kornel Sembiring, dan Jenda Kita Tarigan.

PPP: Sucipto, Husein Sidik Tarigan, dan Suwarmin.

PAN : Sisanol Fahmi, Antoni Ginting, Mhd. Salam Sembiring, dan Syamsul Rizal.

Demokrat : Agus Salim, Simon Predi IR, Johan Wiryawan Bangun, dan Ade Khairina Syahputri.

PBB : Muhammad Bahri, Risna Lela Sari, Siti Nurhayati.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab. Langkat serta Para pejabat Pemkab. Langkat, Komandan satuan TNI/Polri, Para Camat se - Langkat, Unsur pimpinan Parpol dan Organisasi Fungsional se - Langkat, Sultan Langkat, Ketua dan Wakil Ketua PKK serta Ketua DWP Langkat, Tokoh masyarakat/agama/etnis dan Pemuda Langkat, serta Undangan lainnya. (humas/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas