Keterangan Gambar : 4 rumah toko terbakar di simpang limun
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 4 unit rumah toko (ruko) di kawasan Pajak Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis Medan terbakar, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
“Tidak ada korban jiwa. Ada 4 unit ruko yang terdampak kebakaran,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat(11/9/2020).
Yaqin menjelaskan, kebakaran itu diketahui setelah salah seorang melihat api dari belakang toko Jamu Srikandi di lantai II. Selanjutnya saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik toko.
“Api dengan cepat merembet ke deretan ruko lainnya,” sebutnya.
Selanjutnya jelas Yaqin, peristiwa itu kemudian dilaporkan petugas Polsek Medan Kota dan pihak Damkar, beserta mobil AWC dari Brimob, Dit Samapta Polda Sumut dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Adapun delapan ruko yang dilalap api, yaitu Toko Mas London Murni milik P Siahaan, Toko Muara Ponsel milik M Siregar, Toko Jamu Srikandi milik Pendi Ferdinansis, Toko Tara Bunga Jaya Florida milik J Sitanggang), Toko Top Tailor milik Justamen Sitanggang, Toko kelontong Silesem Torsim 107, Toko Silesem No 10 milik Torang Simangunsong dan ruko hijau kosong.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sedangkan kerugian materil belum dapat ditaksir,” pungkasnya. (Rio-RM/PR )
TAG : medan