Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas saat menyampaikan keterangan pers
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kali ini merilis selsainya 17 orang pasien yang terpapar Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disampaikan OLEH Letda J Sinurat dari Lanal Tarempa menyampaikan jika 17 (tujuh belas) pasien selesai karantina, pada hari ini Kamis, tanggal 03 Desember 2020.
Adapun informasi terkait pasien tersebut adalah sebagai berikut :
1. Nama inisal Tn. A (L / 37 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat/Isolasi 14 hari.
2. Nama inisal Tn. AW (L / 43 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
3. Nama inisal An. MH (L / 6 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
4. Nama inisal An. AA (P / 6 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
5. Nama inisal Ny. I (P / 37 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
6. Nama inisal Sdr. MA (L / 18 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
7. Nama inisal Tn. SM (L / 40 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
8. Tn. A (L / 40 Th) alamat Tarempa Selatan Kecamatan Siantan, lama dirawat 14 hari.
9. Nama inisal Ny. A (P / 40 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat 14 hari.
10. Nama inisal Tn. WG (L / 38 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat 14 hari.
11. Nama inisal An. WMF (L / 10 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat 14 hari.
12. Nama inisal An. WHF (L / 8 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat 14 hari.
13. Nama inisal An. WAD (L / 4 Th) alamat Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, lama dirawat 14 hari.
14. Nama inisal Ny. AM (P / 75 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
15. Nama inisal Tn. R (L / 35 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
16. Nama inisal An. NI (L / 3 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
17. Nama inisal Ny. LE (P / 33 Th) alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, lama dirawat 14 hari.
“ Kami ucapkan terima kasih kepada Tn.A; Tn.AW; An.MH; An.AA;Ny.I;Sdr.MA;Tn.SM; Ny.A; Tn.WG; An.WMF; An.WHF; An.WAD; Ny.AM; Tn.R; An.NI dan Ny.LE beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada Tn.A; Tn.AW; An.MH; An.AA; Ny.I; Sdr.MA; Tn.SM; Tn.A; Ny.A; Tn.WG; An.WMF; An.WHF; An.WAD; Ny.AM; Tn.R; An.NI dan Ny.LE, serta kepada seluruh tim kesehatan dan seluruh insan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.dan kami secara khusus berpesan kepada Tn.A; Tn.AW; An.MH; An.AA; Ny.I; Sdr.MA; Tn.SM; Tn.A; Ny.A; Tn.WG; An.WMF; An.WHF; An.WAD; Ny.AM; Tn.R; An.NI dan Ny.LE agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat, "ujar J Sinurat kepada wartawan, Kamis(3/12/2020).
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Anambas tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasan baru pada masa pendemi ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (red)
TAG : virus-corona,nasional,kesehatan