RADARMEDAN.COM, KARO - Kepolisian Resort (Polres) Karo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Yustinus Setyo, SH MH SIK, Kinerja Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap Kasus Judi sebanyak 17 Kasus, dengan 20 tersangka dari berbagai jenis perjudian.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH MH SIK, di dampingi Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (19/03) mengatakan sejak Januari hingga 15 Maret kita sudah mengungkap kasus judi dengan Dua puluh tersangka yang diamankan, dari berbagai jenis permainan baik itu judi tebak nomor jenis Togel dan Tolam, Jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis Dadu, dari keseluruhan jenis judi ini ada juga terjaring tersangka perempuan.
"Kita bukan tidak bekerja selama ini, hanya saja sering terjadi kucing-kucingan dengan penyelenggara judi tersebut, saat kita akan melakukan rajia, permainan judi sudah tutup, ketika kita sudah kembali buka kembali, "jelasnya.
"Namun bukan berarti kita tidak melakukan penindakan, saat ini kita sudah menindak 20 tersangka beserta barang bukti mesin ikan-ikan (1) satu unit, tiga buah Dadu beserta 1 lapak, 1 piring dadu beserta 1 buah tutup mangkok, Kupon-kupon togel dan Tolam, buku T Tafsir mimpi, terang Kapolres.
Pihak kepolisian juga akan tetap menindak setiap jenis praktik perjudian dalam bentuk apapun, dan kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan selama ini, dan jangan takut untuk memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyamanan si pemberi informasi.
"Kita ucapkan terima kasih untuk masyarakat yang memberikan informasi. Kami tetap akan melindungi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya (RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo,daerah,hukum