Warga Pulau Mubut Minta Dinsos Kota Batam Keluarkan Rekom BBM Subsidi

Oleh : Radar Medan | 06 Jul 2023, 19:24:10 WIB | 👁 1151 Lihat
Riau-Kepri-Batam
Warga Pulau Mubut Minta Dinsos Kota Batam Keluarkan Rekom BBM Subsidi

RADARMEDAN.COM, BATAM – Warga Pulau Mubut, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, tiga bulan belakangan ini mengeluh terkait masalah BBM subsidi dari pemerintah. Pasalnya, sudah tiga bulan surat rekom BBM subsidi tersebut, tidak dikeluarkan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Dengan adanya surat rekom itu, mereka bisa membeli minyak solar BBM subsidi untuk keperluan penerangan di tempat tinggal mereka. Dengan tidak adanya surat rekom itu, terpaksa harus membeli BBM non subsidi, supaya bisa menggunakan mesin genset sebagai alat penerangan di tempat tinggal warga itu.

Seperti penuturan Guntur Ketua RW 05 Pulau Mubut, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang mengatakan kepada media ini, kurang lebih 3 bulan belakangan ini, surat rekom BBM subsidi tidak lagi dikeluarkan oleh pihak Dinsos Batam.

“Kami selama tiga bulan ini, terpaksa membeli BBM non subsidi jenis solar dari pengecer dengan harga industri. Ini kan sangat memberatkan bagi kami warga yang tinggal di pulau, khususnya Pulau Mubut. Karena harga jual solar tersebut jauh lebih mahal dibanding  dari harga subsidi pemerintah. Ini sangat menambah beban bagi kami, warga yang tinggal di pula,” kata Guntur di kantor Dinsos Kota Batam, Kamis (06/07/2023).

Guntur menyebut, masalah ini sudah sering disampaikan dan ditindak lanjuti kepada pihak Dinsos, guna  mencari solusinya. Namun sampai saat ini tidak ada kepastian, kapan surat rekom tersebut bisa kembali dikeluarkan.

“Kami sudah sering menyampaikan masalah ini bagaimana untuk solusinya. Sebenarnya, tadi sudah mau turun warga sekitar 30 orang, namun saya anjurkan supaya jangan ramai-ramai. Makanya, kami datang bertiga saja, saya selaku Ketua RWnya dan bapak yang dua ini selaku Ketua RT. Kami datang ke Dinsos ini supaya mencari solusi terbaik, bagaimana agar surat rekom tersebut bisa kembali diterbitkan seperti biasanya,” kata Guntur dengan nada kecewa. 

Lebih jauh, Guntur mengatakan, untuk satu surat rekom saja diberi jatah pembelian solar sebanyak 350 liter untuk satu minggu.

“Setiap malam 2 unit mesin genset kami pakai, untuk penerangan warga sebanyak 120 KK. Jadi perlu dibutuhkan solar sebanyak 350 liter per minggu,” paparnya.

Hal yang sama juga dikatakan Abu Bakar, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Galang menyebut, sudah tiga bulan surat rekom BBM subsidi tak dikeluarkan Dinsos Batam. Hal ini tentu menambah beban pengeluaran bagi warga.

“Kami butuh solusi dari Dinsos dan pertamina, supaya kami bisa membeli BBM solar bersubsidi. Jadi perlu ada kepastiannya, kapan surat rekomnya bisa dikeluarkan, soalnya masalah ini menyangkut kebutuhan warga. Kami berharap supaya pemerintah peduli untuk memberi solusinya,” ucap Abu Bakar berharap.

Menurut Abu, ada tiga kecamatan warga yang berdomisili di pulau mengalami hal yang sama, yaitu, Kecamatan Galang, Kecamatan Bulang dan Kecamatan Belakang Padang.

“Di tiga kecamatan tersebut warga mengalami nasib yang sama, terkait pembelian BBM subsidi jenis solar. Dengan itu, kami minta kepada bapak Wali Kota Batam dan bapak Gubernur Kepri untuk memberi solusi demi kenyamanan warga yang kena dampak terkait BBM subsidi tersebut,” pinta Abu Bakar berharap.

Sementara itu, Vidi pegawai Dinsos Kota Batam yang membidangi seksi pemberdayaan masyarakat, ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Kamis (06/07/2023) mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah ini dengan Pertamina dan BPH Migas. Namun sampai saat ini belum ada solusi, terkait penerbitan surat rekom BBM subsidi itu.

“Kami sudah pernah membicarakan hal ini kepada pihak Pertamina dan BPH Migas. Namun belum ada solusinya. Kami bukan bermaksud mempersulit warga. Hanya saja kami tidak bisa mengeluarkan surat rekom tersebut tanpa ada kepastian aturan yang ditetapkan sebagai pedoman kami. Kalau menurut aturan yang masih berlaku saat ini, untuk BBM subsidi penerangan warga itu, adalah BBM jenis minyak tanah. Sementara yang dibutuhkan warga kan jenis solar. Nah, inilah persoalannya. Jadi kami tidak berani mengeluarkan surat rekomnya. Walaupun misalnya, kami terbitkan surat rekomnya, namun pihak SPBU tidak melayani mereka, kan percuma juga, justru menimbulkan masalah lagi,” jelasnya.

Selanjutnya Vidi menyarankan, supaya warga mengajukan permohonan resmi secara tertulis, ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Batam.

“Sebaiknya mereka mengajukan permohonan tertulis secara resmi, kepada bapak Kepala Dinsos. Dengan adanya surat tersebut, nantinya ada dasar kami membahas masalah ini dengan pihak pertamina. Kami tidak berwenang memanggil pihak pertamina, namun kalau melalui DPRD nanti bisa langsung dipertemukan, antara kami dengan pihak Pertamina dan BPH Migas,” ujarnya. (Manser)PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas