Keterangan Gambar : Warga Silakkidir membentangkan spanduk menolak pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh ATR BPN dan pihak pengadilan negeri
RADARMEDAN.COM, Simalungun-
Puluhan Warga Panambean II Nagori Silakkidir Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara bersikeras menolak pengukuran ( konstatering) yang dilakukan pihak PN Simalungun beserta BPN Simalungun, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB siang dilokasi perkampungan mereka Huta VII Panambean II.
Dari pantauan RADARMEDAN.COM saat berada dilokasi, warga Panambean II sudah sejak pukul 07.00 WIB sudah berada dikantor Desa/Nagori Silakkidir menunggu kedatangan pihak pengadilan negeri (PN) Simalungun maupun pihak BPN Simalungun sambil membentangkan spanduk berisi " Warga Menolak Konstatering/Pengukuran Tanah diPerkampungan Kami Panambean II".
Salah seorang warga yang ditanyai oleh awak media, Albiker Sidabutar mengatakan, bahwa mereka bersepakat seluruh warga Huta VII Panambean II tidak akan mengijinkan tanah perkampungan mereka diukur oleh siapapun.
" Sudah sepakat kami bang, tidak akan kami biarkan kampung kami diganggu oleh siapapun, bahkan diukur oleh siapapun," ucapnya sambil menunjukkan Surat Keterangan Tanah ( SKT) tahun 1984 yang ditandangani oleh Abiden Sinaga sebagai Kepala Desa Silakkidir pada saat itu.
Saat pihak pengadilan negeri Simalungun, BPN Simalungun beserta puluhan Polisi dari Polres Simalungun tiba di kantor Desa Silakkidir, seluruh warga Panambean II bergerak maju menuju kampung mereka dengan membawa spanduk sambil menyerukan, " Usirr..... Mafia Tanah, Tolak Konstatering...", seru seluruh warga dengan nyaring.
Hingga jalan menuju masuk keperkampungan Panambean II, pihak pengadilan negeri maupun BPN Simalungun yang dikawal pihak Polres Simalungun, dihadang oleh seluruh warga dengan menutup jalan dengan batu- batu padas.
Hal ini jugalah perwakilan dari pihak Polres Simalungun yang berpangkat Iptu, menjelaskan bahwa kedatangan polres Simalungun,guna memberikan keamanan dan kenyaman pada saat proses pengukuran bila dilakukan oleh pihak pengadilan dan BPN Simalungun sesuai tuntutan Lilis Suryani sebagai Penggugat di pengadilan Simalungun akan tanah perkampungan di Panambean II Desa/ Nagori Silakkidir.
" Kami menghimbau agar bapak dan ibu yang disini supaya bersikap tenang,dan jangan anarkis,karna kitapun hadir disini dengan harapan jangan ada konflik yang berlanjut kepada kekerasan,jadi mohon tenang bapak/ibu.dan bila ada keberatan, kami persilahkan perwakilan dari bapak/ibu untuk berbicara kepada kami," ucapnya sambil tersenyum.
Sementara Albiker Sidabutar yang mewakili warga berbicara tegas,menyampaikan keinginan warga, bahkan menentang konstatering dikampung mereka.Dari penyampaikan Albiker tersebut, Eduard Siringo Ringo selaku perwakilan dari pengadilan negeri Simalungun membeberkan proses jalannya dilakukannya konstatering pada hari itu.
" Bila bapak/ibu keberatan dengan putusan pengadilan ini, silahkan ajukan keberatan bapak/ibu disertai dengan data- data secara hukum kepengadilan, tapi ijinkan kami untuk melakukan pengukuran sesuai putusan pengadilan," ucapnya sembari menjelaskan hasil putusan pengadilan.
Tapi hal tersebut, tidak membuat warga Panambean II untuk mundur, bahkan tetap menolak konstatering tersebut.Hal inilah jugalah Pangulu/ Kepala Desa Silakkidir, Saut Sirait,SH dihadirkan untuk persoalan ini.
" Saya selaku pangulu Silakkidir, saya bersama warga menolak konstatering ini dilakukan.Biar bapak/ibu yang datang dari pengadilan, agar mengetahui soal tanah yang anda tuntut untuk diukur, saya katakan, itu tanah sudah puluhan tahun ditempati oleh warga saya,jadi saya tidak menerima tanah perkampungan diukur tanpa kejelasan dengan data-data yang ada, "katanya dengan tegas.
Hal ini jugalah, proses konstatering tidak jadi dilakukan.Hingga pihak pengadilan maupun BPN harus mengurungkan niatnya untuk melanjutkan konstatering tersebut.
Tampak yang hadir dilokasi tersebut yaitu Sekcam Hutabayu Raja, Linus Silalahi,SE, Babinsa dari Koramil Balimbingan,o Tugio,Polsek Tanah Jawa, Kanit Res Iptu JW Saragih, dan juga beberapa perwakilan LSM maupun sejumlah awak media. ( Ajai/PR )
TAG : siantar--simalungun