Wali Kota Pematangsiantar Teken Nota Kesepakatan Jaminan Kesehatan

Oleh : Radar Medan | 15 Des 2025, 13:44:57 WIB | 👁 768 Lihat
Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar Teken Nota Kesepakatan Jaminan Kesehatan

Keterangan Gambar : Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr. Kiki Chrismar Marbun, AAK. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, pada Senin, 15 Desember 2025.


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr. Kiki Chrismar Marbun, AAK. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, pada Senin, 15 Desember 2025.

Nota kesepakatan tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra T. P. Simamora, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pematangsiantar diperlukan tindak lanjut berupa pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Hal tersebut dilakukan dengan tetap memerhatikan ketersediaan sumber daya dan anggaran, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hendra juga menyampaikan bahwa penyesuaian nota kesepakatan perlu dilakukan seiring adanya perubahan target UHC Nasional Tahun 2026. Menurutnya, tujuan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antarpihak berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung.

“Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memastikan Program JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan sesuai prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr. Kiki Chrismar Marbun, AAK, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi beserta jajaran Pemko Pematangsiantar atas penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

Kiki mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar telah mencapai lebih dari 100 persen. Pembiayaan kepesertaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi Sumatera Utara, APBD Kota Pematangsiantar, kepesertaan mandiri, perusahaan, serta sumber lainnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar yang telah menyediakan anggaran daerah untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurut Kiki, Kota Pematangsiantar telah meraih predikat UHC Prioritas dan menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., beberapa waktu lalu.

“Kami juga menyampaikan bahwa pada pertengahan tahun 2026, Kota Pematangsiantar direncanakan akan menerima UHC Award Nasional yang akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Jakarta,” kata Kiki.

Lebih lanjut, Kiki menyebutkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah memastikan tingkat keaktifan peserta, khususnya pekerja informal atau peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan iuran, serta menjamin mutu layanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan di rumah sakit daerah. Menurutnya, peningkatan mutu layanan akan berdampak pada optimalisasi pembiayaan layanan kesehatan. Kiki juga menjelaskan bahwa wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.

“Di antara wilayah tersebut, Kota Pematangsiantar menjadi daerah yang paling maju dan menunjukkan komitmen kuat dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antara Pemko Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, S.E., M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, S.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, S.KM., M.Kes., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Ulina Girsang, S.M., Kepala Bagian Hukum Edi Sutrisno, S.H., serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. (Jait)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas