RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi S. Sos MM bersama Kapolres Simalungun AKBP. Nicolas Dedy Arifianto meninjau pos penyekatan Polres Simalungun di Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok, Selasa 10/8/2021.
Wabup berharap dengan adanya pos penyekatan ini, dapat mengurangi penyebaran wabah corona virus disease 2019 (Covid-19) di Simalungun.
"Sama-sama kita ketahui bahwa penyebaran Covid ini, menyebar dengan dinamika yang luar biasa. Penyekatan ini juga dilakukan untuk mengetahui OTG (orang Tanpa Gejala) berpergian kemana-mana. Inilah yang sangat riskan sekali,” kata Wabup.
Selanjutnya Wabup berharap, penyekatan ini dapat menurunkan angka penyebaran Covid di Provinsi Sumatera Utara umumnya dan khususnya di Simalungun.
“Posko Penyekatan ini diharapkan dapat mencegah parkembangan wabah Covid ini di Provinsi Sumatera Utara umumnya dan khususnya di Simalungun serta di Kota Siantar yang tidak terlepas dari Kabupaten Simalungun,” ujar Wabup.
Wabup menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Jangan keluar rumah bila tidak ada urusan yang sangat penting dan selalu jalankan protokol kesehatan,"kata Wabup.
Sementara itu Kapolres Simalungun mengatakan bahwa peninjauan pos penyekatan ini untuk melihat secara langsung kesiapan operasional dilapangan terkait dengan penyekatan yang ada diperbatasan sesuai dengan instruksi Mendagri ada langkah-langkah teknis dalam rangka kegiatan memutus mobilisasi gerak perorangan.
"Dititik inilah, kami melakukan langkah-langkah itu dan meninjau serta menyapa petugas di posko ini, dan untuk memastikan kesiapan dan juga pola cara tindakan yang dilakukan,"jelasnya
"Kami hadir disini bersama satgas Covid Simalungun dan bapak Wakil Bupati sebagai wujud komitmen kami dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden bahwa ada beberapa daerah diluar Jawa menjadi prioritas penekanan penyebaran wabah Covid 19 ini antara lain di wilayah provinsi Sumatera Utara,"tambah Kapolres sembari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Simalungun yang telah mendukung kelancaran Pos Penyekatan ini.
Saat berada di pos penyekatan tersebut, Wabup dan Kapolres Simalungun menyaksikan dua orang warga yang melakukan perjalanan diperiksa oleh petugas melalui swab antigen. Dari hasil pemeriksaan kedua warga tersebut dinyatakan negatif.
Sebelumnya, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini kendaraan yang dilakukan pengecekan di Posko Penyekatan dari awal diberlakukannya PPKM hingga sekarang sebanyak 4.000 unit, yang terdiri dari Roda 2 dan Roda 4 serta sebanyak 700 unit diantaranya di putar balik untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Adapun Posko penyekatan yang ada di Kabupaten Simalungun, yakni Pos Lantas Dolok Melangir Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, dengan kekuatan personil sebanyak 17 orang yang terdiri dari personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Tim Kesehatan dan Dishub Kabupaten Simalungun.
Saat berada di Pos Penyekatan, Wakil Bupati bersama Kapolres melakukan pengecekan serta kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Kemudian Wakil Bupati menyerahkan Alat Rapid Test Antigen dan perlengkapan lainnya, untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.
Turut hadir mengikuti pengecekan itu Kabag Ops Kompol Suriyanto ST, SH, MH, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH, Kapolsek Serbelawan AKP Yunus Siregar, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Asisten I Albert Saragih, Plt Kadis Kesehatan dr. Lidia Saragih, Staf Ahli pemerintahan dan Kesra Akmal Harif Siregar, Kepala BPBD diwakili Sekretaris Manaor Silalahi, Plt Kasatpol PP Adnadi Girsang dan Camat Dolok Batu Nanggar Susilo.(humas)/PE
TAG : covid19,siantar--simalungun