RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan patroli presisi oleh personil Sat Samapta dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, curanmor (3C), dan premanisme. Serta untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Jum’at (31/05/2024).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB dengan rute meliputi sejumlah jalan utama di Kota Rantau Prapat, antara lain Jl. A. Yani, Jl. Kihajar Dewantara, Jl. Ika Bina Kampung Baru, Jl. Glugur, Jl. Menara, Jl. Siringo Ringo, Jl. Urip, Sigambal, dan sekitar kota Rantauprapat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasat Samapta, AKP Dedi Yansah Putra Ginting menjelaskan, dalam kegiatan ini 5 personel Sat Samapta dilibatkan dengan dukungan 3 unit sepeda motor.
"Mereka melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, curanmor, geng motor, dan begal. Selain itu, personel juga memantau kegiatan masyarakat di sepanjang rute patroli dan memberikan edukasi serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan," jelasnya.
Tidak hanya itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan menyambangi perumahan, perkantoran, obyek vital, serta mini market yang beroperasi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Selain patroli mobile, patroli public address juga dilakukan untuk memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui mediasi kepada masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor. Penjagaan terhadap aktivitas masyarakat juga dilakukan untuk memastikan keamanan di sekitar wilayah tersebut.
Hasil dari kegiatan patroli ini mencakup berbagai aspek, termasuk berdialog dengan warga masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.
Menurut Dedi, kegiatan patroli presisi merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Kami akan terus melakukan patroli rutin seperti ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutupnya. (BS)/pe
TAG : tni--polri,labuhan-batu