RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan tingkat pertama di wilayah UPTD Puskesmas Janji, tim surveyor Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan Re-Akreditasi di UPTD Puskesmas Janji Kecamatan Bilah Barat, Kamis (14/12).
Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari 12-14 Desember 2023.
Kepala UPTD Puskesmas Janji, Eka Apriana, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim surveyor Provsu
"Terimakasih atas arahan dan bimbingan dari tim surveyor selama proses pelaksanaan Re Akreditasi, meskipun saya belum lama berada disini, namun saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik," ucap Eka.
Menurutnya, akreditasi Puskesmas merupakan suatu pengakuan yang diberikan atas hasil penilaian eksternal oleh lembaga independen, yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan terhadap Puskesmas. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa Puskesmas memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama yang fokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
"Mudah-mudahan hasil daripada tim penilaian surveyor selama proses pelaksanaan Re-Akreditasi menghasilkan yang terbaik juga," tambahnya
Sementara itu, Camat Bilah Barat M Noor Putra, mengatakan bahwa Puskesmas Janji sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat, baik itu dari secara pelayanan, pengobatan maupun fasilitas yang disediakan.
Para tim medis yang berada di Puskesmas Janji juga, menurutnya, selalu responsif terhadap masyarakat, turun ke tengah-tengah masyarakat dalam pengobatan maupun sosialisasi tentang kesehatan seperti, pencegahan stunting.
Adapun tim surveyor yang melakukan Re-Akreditasi di UPTD Puskesmas Janji yakni Dr Fatni Sulamin dan drg Nikmah. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu