RADARMEDAN.COM, LANGKAT --- Tersangka kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan berhasil di ringkus petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat dan bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura yang terjadi pada hari Minggu tanggal (04/12/2022) kemarin yang dialami oleh supir di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh.
Saat konfrensi pers Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH., SIK mengatakan, anggotanya berhasil meringkus 4 )empat) orang tersangka berkat laporan korban bernama Zainuddi (26 tahun) warga desa Blang Nie, kecamatan Simoang Ulim, kabupaten Aceh Timur dan kernetnya Sulaiman yang mengendarai mobil Isuza Traga warna Putih tujuan Medan.
"Para tersangka kita tangkap berdasarkan laporan supir tuck yang melakukan pencurian dan pemerasan pada hari Minggu tanggal (04/12/2022) kemarin sekira pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di desa Paya Pura, kabupaten Langkat," jelas Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH.,SIK.
4 (empat) tersangka sudah kita tangkap dan masing-masing berisial MSC alias Saiyah (25 tahun) warga Tanjung Pura. EWH alias Edo (23 tahun) warga Tanjung Pura.
AS alias Alex (29 tahun) warga Tanjung Pura dan M Yusuf (35 tahun) warga Tanjung Pura, kabupaten Langkat.
Turut di amankan barang bukti berupa senjata tajam pisau dengan panjang sekitar 10 cm warna Silver gagang warna Hitam.
"Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol BK 6825 AFV dan Sepeda Motor merk Yamaha NMAX warna Merah dengan Nopol BK 2740 PBL kita amankan," kata Kapolres Langkat, AKBP.Danu Pamungkas Totok,SH.,SIK, Rabu (07/12/2022).
Kronologis kejadian berawal korban bersama kernetnya melaju kearah Kota Medan bermuatan kelapa sayur di hentikan tersangka di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di desa Paya Perupuk, kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat tepatnya di lintasan kereta api.
Para tersangka meminta paksa uang korban berjumlah Rp.1.345.000.- dengan menodongkan senjata tajam kearah leher korban.
"Setelah melakukan aksinya para tersangka kejahatan pergi meinggalkan korban dan atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura dan di lanjutkan dengan proses hukum," jelas Kapolres Langkat.
Berdasarkan informasi, para tersangka berada di Air Hitam Gebang dan sedang melakukan aksinya kembali dengan korban supir truck colt diesel yang bermuatan bahan kelontong, dengan gerak cepat petugas meluncur kelokasi dan berhasil menangkap para tersangka.
"Setelah di introgasi keempat tersangka mengakui perbuatannya dan sering melakukan perbuatan yang sama.Para tersangka tidak segan-segan mengancam dan melukai para supir dengan menggunakan senjata tajam,dan MSC alias Saiyah merupakan pembawa senjata tajam," tandas Kapolres Langkat, AKBP.Danu Pamungkas Totok, SH.,SIK. (MPI/Heryanson Munthe)/pe
TAG : langkat-binjai-aceh