RADARMRDAN.COM, Binjai.- Tim Polres Binjai yang tergabung dari TNI , Satpol PP dan Dishub lakukan razia terhadap pengunjung yang akan masuk ke lokasi hiburan malam yang berada diluar batas kota Binjai, Sabtu (8/8) sekira 21.15 WIB.
Razia berlangsung di 3 titik lokasi pintu masuk dengan memeriksa kendaraan yang melintas.
Salah satu lokasi yang menjadi target razia tim Polres Binjai adalah persimpangan jalan Juanda dan jalan Pangeran Dipenegoro kelurahan mencirim kota Binjai.
Pantauan dilapangan oleh krew RadarMedan selain dipersimpangan kawasan mencirim dan Diponegoro, petugas gabungan lakukan razia di dua titik jalan Jamin Ginting Binjai Selatan yang juga menjadi akses menuju lokasi Hiburan Malam.
Kabag Ops Polres Binjai, AKP Henman Limbong mengatakan bahwa razia ini bersifat prepentif dan pencegahan. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga kota Binjai yang mengunjungi lokasi hiburan malam yang berada diluar wilayah hukum Polres Binjai, ucapnya.
Sebab sudah banyak laporan dari warga yang mengaku resah dengan banyaknya warga Binjai yang kerap mendatangi lokasi hiburan malam dan bisa merusak generasi muda kota Binjai, jelasnya. (Rahmad)PE
TAG : metropolitan