Keterangan Gambar : Oknum TNI gadungan yang berhasil diamankan oleh polisi dan Koramil
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Reskrim Polrestabes Medan dan Koramil 05/MB telah menangkap seorang TNI gadungan bernama Muslianto(52) merupakan warga Jalan Pinti Air IV, Medan Johor, yang sedang menggunakan atribut TNI, pada hari Jumat (31/7).
Atas informasi salah seorang warga bernama Hotman Purba, Reskrim Polrestabes Medan dan Koramil 05/MB menghentikan Muslianto, kemudian membawa ke Koramil 05/MB untuk diperiksa.
Ketika kami melihat tersangka Muslianto berseragam TNI di Jalan Luku, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor hendak pergi ke Binjai.
Barang bukti yang diamankan dari Muslianto 1 airsoft gun, 1 sangkur, 1 KTP palsu, 1 SIM palsu, 4 potong baju dinas TNI, 3 celana dinas TNI, 2 kaos TNI, sepasang sepatu PDL dan 1 baret TNI.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Ardian Yunnan Saputra, mengatakan bahwa pelaku terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik.
Ada pun tujuan tersangka mengaku memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain," ungkap Muslianto.
Kini Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, menjelaskan kepada kruw RadarMedan apakah tersangka pernah melakukan aksi perampokan dengan senjata yang dimilikinya dan kami masih mendalami tujuan tersangka menggunakan seragam TNI.(Rahmad/PR).
TAG : sumut,metropolitan