RADARMEDAN.COM, BINJAI. - Beredarnya berita media sosial tentang kasus kematian seorang istri anggota Polri berinisial RA (32) yang sering dipanggil Tetha, yang telah meninggal dunia di salah satu tempat hiburan malam berada di Sumatera Utara, yaitu diskotik Sky Garden yang berlokasi di Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tim Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut, Minggu (14/03/2021) malam, sebelumnya melakukan penyisiran lokasi hiburan malam Sky Garden (SG) yang diduga seorang istri anggota Polri meninggal dunia karena over dosis (OD).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Pol. Hadi Wahyudi, ketika dikonformasi media mengatakan kedatangan personil ke lokasi Sky Garden (SG) bertujuan untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti kasus kematian istri anggota Polri.
"Menurut informasi dari Bid Propam, membenarkan RA adalah istri anggota Polri yang sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah lagi dan menunggu proses perceraian," kata Hadi Wahyudi, Selasa (16/03/2021) sekira pukul 13.15 WIB.
Kehadiran sejumlah personil ke lokasi Sky Garden (SG) melibatkan Tim Jahtanras Dit Reskrim, Dit Narkoba Polda Sumut dan Propam Polda Sumut untuk memastikan kebenaran korban merupakan istri anggota Polri.
Adapun informasi dilapangan, keberadaan Sky Garden (SG) di Kota Binjai yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Karena para pemuda mulai masuk ke lokasi dan menghabiskan uang di meja judi serta dibarengi adanya wanita penghibur.
Jenis permainan judi disana, adanya game tembak ikan, jackpot dan judi dadu kopyok yang taruhannya mencapai ratusan juta per harinya.
"Adapun para pemain sampai kehabisan dana di meja judi dan pemilik Sky Garden (SG) berinisial ST, warga Kecamatan Binjai Selatan melalui orang kepercayaanya juga menerima barang gadain," jelasnya Hadi Wahyudi.(Rahmad)/PE
TAG : binjai,deliserdang