Tertibkan Pool Bus di Jalan Jamin Ginting, Dishub Medan Ubah Rute AKAP/AKDP
Oleh : Radar Medan | 27 Jul 2024, 00:02:12 WIB | 👁 1854 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting. Jumat (26/7/24)
RADARMEDAN.COM - Guna menertibkan Pool bus yang kerap membuat kemacetan di sepanjang jalan Jamin Ginting, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting.
Perubahan rute AKAP/AKDP dari Kota Medan- Kabupaten Karo dan Kota Medan -Provinsi Aceh ini dimulai sejak hari ini, Jumat (26/7/24). Dalam penertiban Pool bus dan mempelancar perubahan rute ini Dishub Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan dengan melakukan penjagaan atau ploting di tiga titik persimpangan jalan.
Selain itu agar memastikan tidak ada lagi pool bus AKAP/AKDP yang beroperasi Personil Dishub, Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan patroli di sepanjang jalan Jamin Ginting.
Kadishub, Iswar Lubis menjelaskan perubahan rute bagi kendaraan AKAP/AKDP yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting untuk menertibkan seluruh pool bus di sepanjang jalan Jamin Ginting yang kerap menimbulkan kemacetan akibat parkirnya kendaraan tersebut. Ini menjadi solusi yang dilakukan agar kemacetan di jalan Jamin Ginting dapat teratasi dan lalu lintas menjadi lancar.
"Perubahan rute angkutan umum luar kota yang ada di sepanjang jalan Jamin Ginting ini agar mereka tidak lagi masuk ke jalan Jamin Ginting yang mengarah ke simpang pos. Ini solusi yang dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut akibat banyaknya kendaraan umum yang ngetem", kata Iswar.
Dijelaskan Iswar, seluruh kendaraan AKAP/AKDP ini akan diarahkan menuju Terminal A Pinang Baris dan para petugas akan berjaga di tiga titik persimpangan. Untuk jalur masuknya kendaraan angkutan umum dari Kabupaten Karo maupun Provinsi Aceh akan diarahkan masuk ke jalan Jamin Ginting- jalan Setia Budi (Simpang Selayang) - Jalan Ring Road- Jalan Amal- Jalan TB Simatupang Terminal Tipe A Pinang Baris.
"Untuk jalur keluar dari Terminal Tipe A Pinang Baris, AKAP/AKDP akan diarahkan ke jalan TB Simatupang masuk ke jalan Amal menuju jalan Ring Road kemudian masuk ke jalan Setia Budi (Simpang Selayang) dan keluar ke jalan Jamin Ginting mengarah ke Kabupaten Karo", jelas Iswar.
Iswar menambahkan, dengan perubahan rute ini maka seluruh kendaraan AKAP/AKDP tidak diperbolehkan lagi untuk masuk ke jalan Jamin Ginting mengarah ke arah simpang Pos yang selama ini terjadi. Karena tidak diperbolehkan lagi pihaknya juga akan memastikan seluruh Pool bus di jalan Jamin Ginting tidak akan beroperasi.
"Kita akan lakukan patroli sepanjang jalan Jamin Ginting untuk memastikan tidak ada lagi pool bus yang beroperasi di jalan tersebut. Tentunya dengan perubahan rute ini aktifitas di Pool bus yang selama ini ada di jalan Jamin Ginting akan tidak ada lagi. Ini juga akan berdampak terhadap kemacetan yang kerap terjadi di jalan Jamin Ginting", sebutnya .
Selanjutnya Iswar menjelaskan petugas Dishub dibantu Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di tiga titik mulai pukul 07:00 Wib sampai pukul 22:00 Wib. Petugas yang berjaga akan dibagi menjadi II Shift.
Menurut Iswar, pihak Pool Bus melalui mandor mereka juga telah diminta untuk dapat mengikuti aturan yang ditentukan. Artinya tidak ada lagi kendaraan AKAP/AKDP yang masuk dan lewat ke seputaran jalan Jamin Ginting - simpang Pos.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .