RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Kecelakaan terjadi di seputaran lampu merah Jalan Ahmadyani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Rabu, (30/062021) sekira pukul 22.00 WIB antara sepeda motor merek Supra Fit dan satu unit Mobil Daihatsu Xenia.
Saat dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis, (01/07) tentang kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Pematangsiantar AKP. M. Hasan, SH, MH melalui Kanit Lakalantas AIPTU Baren Panjaitan menyampaikan jika benar terjadi kecelakaan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
"Benar tadi malam kita dapat informasi sekira pukul 22.30 WIB, Remaja yang membawa sepeda motor mengalami luka dan telah dibawah ke RS.Vita Insani untuk menjalani perawatan,"ujarnya
Baren Panjaitan menambahkan jika awalnya sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor Polisi BK 60xx WV yang dikendarai oleh Paulus Tumpak Baringin Situmorang alias Tumpak (17) dengan status pelajar yang tinggal di Jalan Teratai Gang bunga Bakung No. 2 Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun datang dari arah kawasan Parluasan menuju ke arah Jalan Pdt. Justin Sihombing.
Sementara mobil Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi BK 11xx ID yang dikemudikan oleh Andi Syaputra alias AS (24) yang tinggal di Jalan Alfaka III No.15 Tanjung Mulia Hilir kota Medan datang dari arah lampu merah Dayok Merah menuju ke arah Lampu merah Pahlawan Kota Pematangsiantar sehingga kecelakaan tidak dapat terelakkan.
"Untuk Saat ini hasil pemeriksaan kita, Terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor honda Supra Fit pada saat mengendarai sepeda motor yang diduga telah menerobos lampu merah," Kata Baren dan menerangkan jika kedua kendaraan telah diamankan. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun