RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang terduga bandar (BD) sabu warga Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berhasil diamankan Unit Polsek Bilah Hilir. Namun dilepas karena tidak ditemukan barang bukti (BB) sabu.
Waka Polsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023) mengaku sempat mengamankan terduga BD sabu inisial P. Namun dilepas karena tidak ada barang bukti sabu yang didapat darinya.
"Benar, Putra sempat kita amankan, namun karena barang bukti tidak kita dapat, Si Putranya kita suruh pulang," katanya.
Namun kata Iptu Redi, seorang rekannya bernama Si Hitam diboyong bersama sejumlah barang bukti sabu.
"Si Hitam yang kita amankan karena kita dapat barang bukti berupa sabu 18 paket klip kecil, dompet dan uang sekitar 1 juta," jelas Waka Polsek.
Menurut sumber yang didapat media, awalnya P diduga diciduk Unit Polsek Bilah Hilir di daerah Pangkatan, kemudian dibawa ke Desa Kampung Bilah dengan mengendarai minibus warna hitam.
"Kalau gak salah Avanza warna hitam, lupa aku nomor platnya berapa," terang sumber.
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi, kepada wartawan membenarkan seorang terduga penyalahguna narkoba jenis Sabu warga Bilah Hilir berhasil ditangkap, namun bukan Putra.
"Ada dari Bilah Hilir tapi namanya bukan Putra bang," ungkap Kasat.
Saat ini kata Kasat, warga Bilah Hilir tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polres Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu