RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bangun Purba, Personel Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Sutomo Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Jumat(25/09/2020) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima orang personel Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket pada malam itu.
Terkait Ops Yustisi, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Soedarjanto mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, Personil Polsek Bangun Purba juga melakukan hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.
” Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan Push Up,”jelas AKP Soedarjanto.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 10 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
” Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Bangun Purba, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,”katanya. (humas /PR)
TAG : deliserdang