RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kecamatan Namorambe, kabupaten Deliserdang, personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran Kantor Kepala Desa Batu Penjemuran dan Desa Jati Kesuma, Rabu (23/09/2020) Pukul 22.00 WIB.
Operasi Yustisi ini, di depan Kantor Kepala Desa Batu Penjemuran dan desa Jatikesuma dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Ipda Lindawati Barus, dimana sering warga berkumpul dan juga yang melintas tidak menggunakan masker maka di lakukan razia.
Terkait Ops Yustisi, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang Iptu Antonius Ginting mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas warga, anggota Polsek Namorambe juga melakukan hukuman disiplin berupa Nyanyi dan Menyapu terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.
"Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Namorambe, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," jelas Kapolsek.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 15 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
"Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan nyanyi lagu Garuda Pancasila," pungkasnya.(SM)/PE
TAG : deliserdang,kesehatan