RADARMEDAN.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama 2019 memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi
424.838 jiwa masyarakat sebagai wujud komitmen meningkatkan pembangunan di sektor kesehatan.
"Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terus berupaya menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai misi untuk mencapai kesehatan masyarakat Sumut yang prima," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Medan, Ahad.
Bantuan iuran jaminan pemeliharaan kesehatan bagi 424.838 jiwa masyarakat tidak mampu itu tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Jaminan itu meningkat dibanding jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi Sumut tahun 2018 yang mencapai sebanyak 338.720 jiwa.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Sabrina menjelaskan PBI Provinsi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat tidak mampu di Sumut.
“Terutama dari risiko kesulitan keuangan untuk kesehatan, khususnya dari penyakit katastropik, yaitu penyakit yang berbiaya tinggi, dan secara komplikasi dapat mengancam jiwa,” ujar Sabrina.
Sabarina menjelaskan, jumlah PBI Sumut terbanyak di Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, dan Langkat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran peserta PBI ditetapkan sebesar Rp42.000/jiwa/bulan.
Meski jumlah iuran naik dari sebelumnya sebesar Rp23.000/jiwa/bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan, sepanjang tahun 2019 capaian indikator kesehatan di Sumut mulai membaik.
Indikator semakin membaik itu dapat dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI) yang terus menurun.
Tahun 2019, AKI sebanyak 179 dari 302.555 kelahiran hidup atau 59,16 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menurun dibanding AKI tahun 2018 yaitu sebanyak 186 dari 305.935 kelahiran hidup atau 60,79 per 100.000 kelahiran hidup.
“Angka Kematian Ibu di Sumut sepanjang tahun 2019 menurun dibanding 2018," katanya.
.Angka pencapaian AKI terus bisa ditekan sesuai target kinerja AKI tahun 2019 pada RJPMD Provinsi Sumut yang ditetapkan sebesar 80,1 per 100.000 kelahiran hidup.
Adapun penurunan juga terjadi pada jumlah kematian bayi neonatus (bayi dengan usia kelahiran 0-28 hari) .
Pada tahun 2019, jumlah kematian neonatus ditemukan sebanyak 611 kematian atau 2,02 per 1.000 kelahiran hidup.
Sementara di 2018, jumlah kematian neonatus masih sebanyak 722 kematian atau 2,35 per 1.000 kelahiran hidup. (Antara)/PE
TAG : sumut,ekonomi,kesehatan