Sumut Terima 128 SK Hutan Sosial dan Adat, Gubsu: Kita Akan Terus Berupaya Menambahnya
Oleh : Radar Medan | 08 Jan 2021, 16:49:09 WIB | 👁 1382 Lihat Berita Kota
RADARMEDAN.COM – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat 128 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Adat dengan luas total 71.068,36 hektare (Ha) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). SK ini diserahkan Presiden Jokowi pada acara Penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kamis (7/1), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta dan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.
Ada 20 kabupaten di Sumut yang mendapatkan SK Hutan Sosial dan Hutan Adat pada kesempatan ini yaitu Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailingnatal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpakbharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba. Luas Lahan untuk Hutan Sosial yang diberikan 68.674,53Ha sementara Hutan Adat 2.393,83Ha.
Hutan sosial dan adat yang diberikan kepada Sumut ini dihuni oleh 16.170 KK. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus berupaya agar lebih banyak lagi Hutan Sosial, Adat dan TORA yang diserahkan pemerintah untuk dikelola masyarakat.
“Kita ke depannya akan berupaya untuk menambah luas Hutan Sosial, Adat dan TORA. Target kita itu Sumut mendapat 509.000 hektare untuk hutan yang dikelola masyarakat. Dan tentunya ini dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti acara Penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Edy Rahmayadi memastikan, Pemprov Sumut akan melakukan pendampingan kepada masyarakat penerima hak pengelolaan hutan agar pemanfaatan hutan lebih produktif dan tetap menjaga kelestarian alam. Untuk itu, menurutnya butuh ahli-ahli untuk membimbing masyarakat mengelola hutan secara baik dan benar.
“Sesuai arahan Presiden kita akan memberikan pendampingan kepada masyarakat pengelola hutan agar tujuan kita membuat hutan lebih produktif bisa tercapai. Itu butuh kerja sama dengan para ahli perkebunan, perhutanan, perikanan dan lainnya, sehingga kita menemukan apa yang cocok di hutan tersebut karena hutan di setiap daerah kita berbeda-beda karakteristiknya. Kita akan kembangkan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing,” sebut Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Presiden Jokowi menekankan masyarakat yang telah menerima hak pengelolaan hutan agar tidak menelantarkan lahan, apalagi mengalihkan SK tersebut kepada orang lain. “Hati-hati, saya akan terus ikuti meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegas Presiden.
Jokowi meminta pengelola lahan harus bisa merumuskan usaha yang dibuka pada hutan tersebut. Hutan-hutan tersebut harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan syarat tetap menjaga kelestarian hutan.
“Di desa-desa, di beberapa provinsi sudah mulai masuk ke sana dan laku, menguntungkan dan memberikan hasil. Juga berkaitan dengan bisnis agrosilvopastura ini juga sudah dimulai, kemudian bisnis bioenergi juga beberapa sudah dimulai. Juga bisnis hutan kayu, banyak sekali. Bapak ibu bisa pilih yang cocok sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing,” ujar Jokowi.
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penyerahan SK pengelolaan hutan ini menjadi salah satu penyelesaian konflik hutan dan pemukiman yang sering terjadi di Indonesia. Dia meminta dukungan Gubernur dan Bupati dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat ini.
“Hingga akhir Desember 2021 total hutan yang diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4,42 juta hektare yang dihuni oleh 895.000 KK. Kita harapkan dukungan gubernur untuk pengelolaan hutan ini karena selain untuk kesejahteraan masyarakat, ini juga menjadi penyelesaian masalah konflik hutan dan pemukiman,” katanya.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Rudi Irwansyah mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa usaha pada lahan 138 Ha yang mereka terima. Usaha tersebut antara lain zona penanaman mangrove, wisata mangrove dan wisata religi.
“Kita ada zona penanaman mangrove 100 ha dan darat 38 ha, darat kita tanam dengan kayu darat seperti sengon dan lainnya. Ke depannya kita akan berupaya untuk membuat wisata mangrove dan wisata religi. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk pengembangan usaha atau bisnis lainnya,” kata Rudi usai acara.
Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin ini juga dihadiri Sekdaprov Sumut R Sabrina, Sekretaris Ditjen PSLB3 Sayid Muhadhar, Plt Kadis Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera Apri Dwi Sumarah. Selain itu juga hadir perwakilan masyarakat penerima hak pengelolaan hutan dan juga OPD terakit.(humas /PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .