Suami Bendahara Sekolah Buka Suara Dugaan Perselingkuhan dengan Kepala Sekolah
Oleh : Radar Medan | 25 Jun 2023, 11:30:12 WIB | 👁 1375 Lihat Sekitar Kita
RADARMRFAN.COM, SIMALUNGUN - Perbuatan perzinahan dalam KUHP diatur dalam pasal 411, yang berbunyi setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.
Perihal perbuatan perzinahan yang terduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan oknum bendahara sekolah yang sama di sekolah yayasan SMP swasta Islam PTPN IV unit Bah Birong kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun (Sumut), Sepertinya tidak ada tindakan dari manajemen PTPN IV.
Kepala sekolah tersebut berinisial AA dan EEA selaku bendahara di sekolah tersebut, mereka diduga kuat telah melakukan perbuatan perzinahan yang harusnya tidak layak dilakukan, mengingat mereka berdua bekerja sebagai pegawai/ guru pengajar di sekolah islam, yang seharusnya menjadi contoh teladan yang baik buat siswa-siswi yang belajar di yayasan sekolah SMP islam tersebut.
Perbuatan perzinahan tersebut diduga dilakukan saat mereka berdua berada di salah satu hotel/penginapan di kota Medan, dan hal tersebut di ketahui tim media atas penuturan Surya Adi suami sah dari inisial EEA itu sendiri pada hari Rabu 14 Juni 2023 yang lalu.
“Saat mereka berdua di salah satu hotel/penginapan di kawasan Kota Medan, pernah akan saya gerebek, tapi gagal di karenakan pihak pengawas hotel tidak mengijinkan dengan alasan dapat menyebabkan kegaduhan di hotel dan mengganggu kenyamanan tamu yang lainnya,” ucap Surya,
“Untuk itu saya berharap agar dinas pendidikan atau pihak pihak terkait bisa memberi sanksi tegas terhadap Arwi Ardiansyah dan istri saya yang telah mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Simalungun dan telah menebar aib di dunia pendidikan, seharusnya mereka berdua kan sebagai panutan siswa-siswi di sekolah, ini malah bertolak belakang pak,” terang Surya, Jumat (23/06/2023).
Demi perimbangan tim media mencoba menghubungi nomor kontak dan mengirim pesan singkat whatsapp kepsek SMP swasta berinisial AA tersebut, tetapi nomor kontak beliau sepertinya telah di ganti serta pesan singkat whatsapp hanya ceklis satu, tandanya pesan tidak masuk, Sabtu (24/06/2023).
Sampai berita ini di layangkan ke meja Redaksi pihak kepsek SMP islam swasta tersebut tidak dapat di mintai keterangan, untuk itu tim media meminta ke dinas terkait agar bisa menyampaikan perihal perbuatan perzinahan yang telah dilakukan kepsek bersama bendahara sekolah tersebut.(R Sirait)/AP/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .