SPRI Sumut Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Kades di Dairi
Oleh : Radar Medan | 11 Sep 2025, 12:59:39 WIB | 👁 1396 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Burju Simatupang, ST, SH ketua DPD SPRI Sumut
RADARMEDAN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam keras dugaan penganiayaan dan sikap arogan yang dilakukan Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, terhadap dua orang wartawan.
Sekretaris DPC SPRI Tapanuli Utara, Bangun MT Manalu, yang juga anggota DPD SPRI Sumut bidang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), menceritakan kronologi perlakuan kasar kades terhadap dirinya dan rekannya, Abednego, saat mengunjungi Kantor Desa Pegagan Julu VI pada Kamis (11/9/2025).
“Kami ada empat orang datang ke kantor desa Pegagan Julu VI untuk melakukan tugas jurnalistik. Kami sudah memperkenalkan diri sambil menyalami perangkat desa,” ujar Bangun.
Menurutnya, saat perkenalan dengan Kepala Desa Edward Sorianto Sihombing, suasana mulai tidak kondusif. Sang kades terlihat risih dan tidak nyaman dengan kehadiran mereka. Dengan nada tinggi, ia meminta kartu identitas, surat tugas, serta memerintahkan perangkat desa mengambil buku tamu.
Bangun mengaku sudah menegaskan bahwa semua wartawan membawa identitas lengkap. Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak emosional. Namun pernyataan itu justru membuat kades semakin tersulut.
“Dengan sikap arogan, beliau menumbuk meja sambil berkata: ‘Jangan ajari saya sopan santun. Kamu tamu di sini. Panggil siapa ketuamu!’,” kata Bangun.
Ia menambahkan, buku tamu tidak sempat diberikan untuk diisi dan kades justru mengancam akan menggerakkan ormas untuk menghadang wartawan. Atas kejadian itu, Bangun dan rekannya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Dairi.
“Kita percayakan pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi kejadian itu, Ketua DPD SPRI Sumut, Burju Simatupang, menyatakan peristiwa tersebut bukan hanya pelanggaran etika, melainkan juga tindak pidana.
“Apa yang dialami rekan-rekan wartawan jelas melanggar hukum dan konstitusi. Ini sudah masuk kategori tindak pidana penganiayaan,” tegas Burju di kantor DPD SPRI Sumut, Kamis (11/9/2025).
Burju menjelaskan, tindakan yang dialami wartawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta Pasal 18 ayat (1) yang mengatur ancaman pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang menghambat kebebasan pers.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar Undang-Undang Pers, tindakan itu juga merupakan tindak pidana. Kami dari DPD SPRI Sumatera Utara akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap wartawan,” tegasnya.
Selain itu, Burju menyebut dugaan penganiayaan juga dapat dijerat dengan KUHP Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib bertindak agar peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.
Burju menambahkan, kedua wartawan yang menjadi korban adalah anggota aktif SPRI, yakni Bangun MT Manalu selaku Ketua Bidang Sertifikasi Kompetensi Wartawan DPD SPRI Sumut dan Abednego Manalu selaku Humas DPC SPRI Tapanuli Utara.
“Kami tidak akan tinggal diam. SPRI Sumut akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pejabat atau kepala desa yang arogan hingga merendahkan bahkan menganiaya wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Burju.
Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap pribadi wartawan, tetapi juga terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi. SPRI berharap Polres Dairi segera memproses hukum pihak terlapor dan pemerintah daerah menertibkan aparat desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Kebebasan pers adalah roh demokrasi. Segala bentuk kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan dan diproses secara hukum. SPRI akan berdiri di garis terdepan membela kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Ini menyangkut marwah pers dan demokrasi di negeri ini,” pungkas Burju. (Dahlia'S)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .