RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sepasang suami istri di Asahan dinyatakan Positip Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ). Adapun ke dua orang tersebut adalah Es ( 55 ) dan Ns (50 ).
Yang mana Es merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ). Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar.
"Iya kedua orang tersebut dari hasil Rapid test saat ini dinyatakan positip PDP, "katanya kepada wartawan, Selasa ( 07/04/2020).
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, sebelumnya kedua orang itu yang merupakan suami- istri memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta sekitar dua minggu lalu. Setelah itu melakukan pemeriksaan kesehatan setelah tiba di Kisaran. Namun pada saat itu mereka tidak memiliki gejala klinis dan dinyatakan Negatif. Sehingga kedua orang tersebut dinyatakan Orang Dalam Pantauan ( ODP ) selama 14 hari.
"Pada proses pemantauan tersebut, pasien merasakan kurang enak badan. Kemudian memeriksakan dirinya kembali ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran," terangnya.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test sebanyak 2 kali, kata Hidayat, keduanya dinyatakan positif PDP.
"Jadi bukan positif Corona. Karena yang berhak menyatakan positif atau tidak, bukan kita. Tapi Rumah Sakit," katanya.
Menurut Hidayat, saat ini pasien telah dirujuk ke RS Martha Friska di Medan. Dirinya mengimbau atas peristiwa ini agar masyarakat tetap tenang dan selalu waspada. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kebersihan dan menerapkan phsycal distancing walaupun tanpa pengawasan para petugas.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap waspada, jaga kesehatan, sering - sering mencuci tangan , jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan , hindari keramaian tempat - tempat perkumpulan kalau tidak penting dan jangan cepat langsung menyebarkan isu yang belum benar kebenarannya," imbaunya . ( Hs/PR)
TAG : virus-corona,daerah,kesehatan