RADARMEDAN.COM - Seorang bocah wanita berusia 14 tahun di Medan berinisial NS diduga diculik dan diperkosa oleh 2 teman prianya. Kuasa hukum bocah tersebut mengatakan pihaknya telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Kuasa hukum korban, Indra Damanik menceritakan, kejadian itu bermula, Sabtu 28 Agustus. Saat itu, NS pamit ke orang tuanya untuk mengerjakan tugas sekolah ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Sewaktu di rumah temannya NS menerima chat dari RF yang menanyakan keberadaan korban. Setelah dijawab RF dan satu orang temannya datang mengunakan sepeda motor menjemput NS," ujarnya Jumat, (10/9).
Lebih lanjut, Indra mengatakan NS pun langsung dibawa oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor. NS duduk di posisi tengah diapit kedua pelaku.
"Mereka (pelaku) membawa NS dengan posisi NS dibonceng di tengah antara RF dan rekannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Indra menyebutkan bahwa handphone milik korban juga diambil oleh pelaku dan letakkan didalam bagasi sepeda motor. Sehingga korban tidak bisa menghubungi keluarganya.
"NS dibawa berkeliling, ditengah perjalanan NS diberikan minum air mineral yang isinya sudah setengah, karena perjalanan yang jauh dan NS menurut saja," sebutnya.
Dia mengatakan, setelah NS meminum minuman yang diberikan oleh pelaku. Korban merasakan ngantuk dan seperti lemas tidak berdaya.
Lalu, NS dibawa ke rumah RF yang berada dikawasan Lau Dendang, Kabupaten Deli Serdang.
"Sesampainya di sana, NS tertidur dan tidak menyadari apa yang terjadi terhadap dirinya," tuturnya.
Indra menambahkan, setelah dua hari korban tidak pulang. Orang tua korban melapor bahwa anaknya telah hilang ke Polsek terdekat.
Namun, laporannya ditolak dengan alasan tidak membawa berkas. Lalu, Polisi menyarankan orang tua korban agar mengumumkan kehilangan anaknya melalui akun media sosial.
Kini keluarga NS bersama kuasa hukumbya sedang mengadukan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Iya ini kami rencananya kami mau buat laporan," kata Indra.(kbrn)/PE
TAG : sekitar-kita