RADARMEDAN.COM - Seorang personel kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia. Polisi berinisial DS (21) yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ini meninggal dunia diduga akibat tertembak senjata api jenis Glock.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar korban, yaitu di Barak Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Kota Medan. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan adanya seorang personel polisi di Medan meninggal dunia diduga tertembaksenjata api.
"Benar, ada anggota dari Polrestabes Medan meninggal dunia akibat tembakan senjata api," kata Martuani, Minggu (29/3/2020).
Informasi diperoleh, kejadian bermula saat Bripda KHN (22) yang diketahui bertugas di Polda Sumut berkunjung ke Barak Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan mendatangi bekas kamarnya, yang ditempati DS. Mereka kemudian berjumpa.
Tidak hanya dengan DS, KHN juga bertemu dengan teman-teman yang lain, dan kemudian tidur-tiduran di kasur. Senjata Glock yang dibawanya diletakkan di sebelah kiri, dan diduga diambil oleh DS.
Belakangan DS didapati dalam kondisi tertembak di bagian kepala tembus dari kiri ke kanan. Rekan-rekannya kemudin melarikan DS ke Rumah Sakit Putri Hijau. Namun korban tidak mampu bertahan.
Usai kejadian, tim inafis melakukan oleh TKP di lokasi. Kemudian, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui persis penyebab peristiwa tersebut. Saat ini kejadian itu tengah dilakukan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan, apakah benar peristiwa bunuh diri atau karena kelalaiannya dalam memegang senpi," Martuani menandaskan. (liputan6)/PE
TAG : kriminal,sumut,hukum