Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe menandatangani surat serah kelola Sistem Pengembangan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Bilah Hilir , Selasa 23/7.
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe menandatangani surat serah kelola Sistem Pengembangan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Bilah Hilir dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kepada Pemkab Labuhanbatu, Selasa (23/07/2024).
Sekda mengatakan Pemkab Labuhanbatu berterima kasih dengan adanya serah kelola infrastruktur yang telah dibangun. Hal ini tentunya ini sebagai kebutuhan dasar manusia.
"Terkait dengan pengelolaan ini nanti, Pemkab akan menyerahkan ke Perusahan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina, karena nantinya PUDAM yang akan mengelola. Terkait Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) akan kami rapatkan, bagaimana tindak lanjut pengurusan SIPA ini,” ucapnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan bahwa objek yang diserahkan ini adalah air bersih, yang tentunya harus menjadi perhatian. Ini adalah urusan wajib daerah, tapi Kementerian PUPR turut membantu dalam menyediakan air bersih di daerah.
Dijelaskan bahwa fasilitas ini akan dapat melayani hingga 4000 sambungan rumah atau sekitar 20000 jiwa
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam pembangunan. Kami harapkan Pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset yang telah kita bangun ini,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten 2 Sekdakab Labuhanbatu, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Camat Bilah Hilir, Direktur PUDAM Tirta Bina, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu