RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU -Kesetaraan gender masih jauh dari kondisi yang diharapkan, sebagaimana diketahui prinsip kesetaraan gender adalah menyamakan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan akan hak-haknya sebagai manusia untuk berpartisipasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan maupun keamanan dan juga kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, saat membuka sosialisasi kebijakan pelaksanaan gender dan penyusunan penganggaran responsif gender Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula BKPP Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (31/5/2022).
Turut menghadiri sosialisasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, para Kasubag Program OPD, perwakilan OPD, dan undangan lainnya. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu