Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menegaskan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
RADARMEDAN.COM, BATAM - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menegaskan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Imbauan itu disampaikannya usai mengikuti Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam Tahun 2024 di Dataran Engku Putri, Kamis (17/10/2024).
“Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat edaran ke dua yakni penegasan terkait imbauan netralitas pegawai ASN. Saya mengimbau agar pegawai ASN mempedomani dan melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Imbauan Netralitas Pegawai ASN serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara pada pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” ujarnya di Dataran Engku Putri.
Dimasa ini, ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme untuk menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpolitik praktis. Tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon, tidak melakukan provokasi kepada orang lain yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak like, share atau berkomentar terhadap status konten yang berisi aktivitas pasangan calon di media sosial.
“Pimpinan Perangkat Daerah diharapkan dapat mensosialisasikan dan melakukan pengawasan terkait netralitas ASN selama proses penyelenggaraan berlangsung. Imbauan ini berlaku bagi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam,” ucapnya.
Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam dipimpin oleh Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung dan diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) turut serta mengikuti Upacara 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam. (Manser / MCB)/pe
TAG : kepri-dan-sekitarnya