Keterangan Gambar : Sekda Kota Batam Jefridin memberikan arahan kepada warga
RADARMEDAN.COM, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid memimpin langsung razia masker di Pasar Pancur Kecamatan Sei Beduk, Kamis (15/10/2020) pagi.
Kali ini, tim kembali mendapati 105 warga yang tidak memakai masker. Para pelanggar langsung dirapid tes dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan.
Jefridin menyampaikan, razia yang juga turut dibantu TNI-Polri tersebut bukan untuk memberatkan atau menyusahkan masyarakat. Justru sebaliknya merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan semata-mata demi keselamatan masyarakat, termasuk bapak ibu (pelanggar). Saya ulangi, demi menyelamatkan masyarakat, tidak ada maksud lain,” kata Jefridin dalam arahannya.
Ia mengungkapkan, data hingga Rabu (14/10/2020), jumlah kasus Covid-19 di Batam mencapai 2.020 kasus dengan jumlah kematian mencapai 58 orang. Menurut dia, angka ini cukup mengkhawatirkan. Untuk itu ia meminta masyarakat turut andil sehingga Batam segera terbebas dari pandemi ini.
“Caranya adalah laksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Ia menerangkan, protokol kesehatan yakni memakai masker secara teratur, rajin cuci tangan baik menggunakan sabun atau handsanitazer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta menjaga imunitas dengan olahraga secara teratur.
Menurut Jefridin, aturan perihal penerapan protokol kesehatan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020. Razia tersebut merupakan implementasi penerapan Perwako ini di lapangan. “Belum ada vaksin untuk penyakit ini. Satu-satunya cara yang efektif adalah menerapkan protokol kesehatan itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan. Melaksanakan protokol kesehatan, kata dia, merupakan ikhtiar agar tidak terjangkit Covid-19, terlebih penyakit ini menular dari manusia ke manusia dengan cepat.
“Sayangi diri, keluarga dan orang sekitar kita,” ajak dia.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Batam Salim, sekaligus Penanggung Jawab Kegaiatan tersebut menyebutkan, hingga selesai razia dilakukan, tercatat sebanyak 105 orang terjaring razia masker baik dewasa maupun remaja.
“Adapun temuan dalam kegiatan ini, masih ada masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan yang sedang berbelanja di Pasar Sei Pancur, mereka berlalu lalang di jalan seputaran jalan raya simpang Pasar Sei Pancur,” kata Salim.
Ia menyebutkan, adapun tim di lapangan yang terlibat melakukan kegiatan razia ini terdiri dari Satpol PP, BPM Batam, DLH Batam, Dishub Batam, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Ditpam BP Batam.
“Tadi pak Sekda dan Assisten I Pemko Batam Yusfa Hendri turun langsung dalam kegiatan ini. Selain memberikan masker kepada warga dan himbauan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya. (manser/PR )
TAG : nasional