RADARMEDAN.COM, DAIRI - Salah seorang warga Kelurahan Pegagan Julu I inisial HRS (50) dinyatakan meninggal terinveksi Covid-19 oleh RSUD Dr. Pringadi Medan, Kamis (25/2/2021)
Atas meninggalnya HRS tersebut, pihak keluarga setuju agar jenazah HRS dikebumikan dipekuburan Covid-19 yaitu di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Selanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 melalui Kepala BPBD Kabupaten Dairi, Sahala Tua Manik menjelaskan bahwa jenazah di berangkatkan dari RSUD Dr. Pringadi Medan, Jumat (26/2/2021) ke Kabupaten Dairi dan langsung diadakan pemakaman jenazah HRS sesuai protokol pemakaman Covid-19 di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Atas peristiwa ini, Tim Satgas juga telah melakukan tracing untuk upaya memutus penularan virus Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu selaku ketua Satgas Penanganan Covid19 kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Dairi supaya tetap menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kembali kami ingatkan dan tetap himbau kepada seluruh masyarakat Dairi supaya tetap menjalankan Prokes. Kita tidak boleh sepele dan anggap remeh akan Covid-19 ini. Kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 jika kita bersama-sama menjalankan protokol kesehatan. Mari lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi sesama, ” ujarnya.(HM/PR )
TAG : covid19,dairi