Keterangan Gambar : Pasien dikebumikan oleh petugas medis sesuai dengan protokol kesehatan
RADARMEDAN.COM, TAPANULI TENGAH - Satu warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tutup usia dan telah dikebumikan dengan mengikuti prosedur kesehatan secara protokol pemulasaran jenazah COVID-19 yang dilakukan oleh pihak RSUD Pandan di Muara Nibung Kecamatan Pandan pada Minggu (19/04/2020) pagi.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tapteng melalui Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam di Dinas Kesehatan Tapteng, Minggu (19/04/2020) sore. Kadis Kesehatan Tapteng mengatakan riwayat perjalanan pasien tersebut pulang dari Kabanjahe Kabupaten Karo.
“Pada kesempatan ini, Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, pribadi dan keluarga turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan,” kata Kadis Kesehatan Tapteng menyampaikan pesan turut belasungkawa dari Bupati Tapanuli Tengah.
“Pasien adalah laki-laki warga Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, baru tiba dari Kabupaten Karo. Kronologisnya, pada Sabtu 18 April 2020 pukul 03.00 WIB dini hari pasien tiba di RSUD Pandan dengan keluhan batuk, meriang, tenggorokan gatal, sesak nafas, mual, muntah, dan ronchi. Selanjutnya, pihak RSUD Pandan melakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan rapid test. Hasil rapid test negatif COVID-19. Dilakukan foto thorax, hasil rontgen pasien tersebut adalah pneumonia bilateral, diagnosanya sepsis ec pneomonia, TB Paru lesi luas, dan ditetapkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkap Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam.
Nursyam menambahkan, pasien dirawat di Ruang Isolasi RSUD Pandan. Kemudian, kondisi pasien memburuk dan segera dirujuk ke RS Martha Friska Medan pada pukul 23.00 WIB. Pada Minggu pukul 02.00 WIB, pasien tutup usia di perjalanan menuju Medan, tepatnya di Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara.
"Tadi Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB pasien tersebut dikebumikan oleh Petugas Medis dari RSUD Pandan di Muara Nibung Kecamatan Pandan secara protokol pemulasaran jenazah COVID-19,”ujar Kadiskes.
Selanjutnya, Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam, juga mengatakan masyarakat untuk benar-benar melaksanakan imbauan pemerintah. Jika ada keluhan sakit agar segera melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat termasuk mengungkapkan riwayat perjalanannya kepada petugas kesehatan.
Sebelumnya, satu orang PDP asal Tapteng tutup usia pada 8 April 2020 di RS Pirngadi Medan dan Dinas Kesehatan Tapteng sedang menunggu hasil SWAB dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.(Hery Manalu /PR).
TAG : virus-corona,tapanuli,daerah,kesehatan