RADARMEDAN.COM, DAIRI - Satuan Res Narkoba Polres Dairi lagi amankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika golongan I jenis Sabu pada hari Selasa 10 Agustus di jalan Merdeka Kec. Sidikalang Kab. Dairi, identitas terduga tersebut adalah MH, laki-laki (43) penduduk Kec. Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH melalui Plh. Kasat Narkoba Iptu MP. Simamora membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan kepada awak media baru saat ini (21/8) bisa dipublikasikan atau direalese sehubungan dengan pengembangan terduga pelaku tindak pidana tersebut yang terindikasi sebagai bandar untuk ungkap jaringan nya.
Kronologis penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki atau menguasai narkotika gol I jenis Sabu di jalan merdeka.
Saat berada di salah satu warung, setelah mendapat informasi tersebut team Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi warung tersebut, sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga MH, setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya ditemukan barang bukti yg diduga Narkotika gol I jenis Sabu dari penguasaan tersangka sebanyak 20 ( dua puluh ) klip plastik berisi narkotika gol I jenis Sabu dengan berat Brutto 4.04 gram dan berat netto 2,04 gram, bersamaan juga disita 1 ( satu ) buah plastik klip ansparan kosong, 1( satu ) buah kotak rokok merk Sampurna dan 1( satu ) buah masker merk Solida.
Dalam kesempatan ini juga Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni saleh menyampaikan agar para orangtua dikabupaten Dairi agar selalu mengawasi dan memantau anak anaknya agar terbebas dari jerat Narkoba tersebut, karena menurut tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu ini setelah diinterogasi oleh penyidik mengatakan bahwa pangsa pasarnya adalah anak anak remaja.
Tersangka MH saat ini sudah dijebloskan dan meringkuk dalam sel tahanan satres narkoba polres Dairi.(HM)/PE
TAG : dairi