RADARMEDAN.COM - Relawan Joko Widodo asal Sumatera Utara mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya atas prestasi menangkap pembakar mobil wartawan beberapa waktu lalu di Medan.
Hal tersebut disampaikan Heryanson Munthe, Koordinator Rumah Aspirasi Jokowi Maaruf Amin 2019 melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu 17/2/2024 sore.
BA CA JUGA : Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Aniaya Wartawan Suruhan Bandar Narkoba
"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi karena dalam waktu singkat Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan, tentu ini adalah berkat atensi pak Kapolda terhadap kasus wartawan," ucapnya.
Heryanson Munthe, yang juga merupakan jurnalis ini menyampaikan hal tersebut tentu menambah kepercayaan diri wartawan bekerja dilapangan, karena tidak jarang intimidasi ditemukan terhadap jurnalis.
"Dengan diungkapnya kasus penganiayaan wartawan, termasuk tersangka pembakaran mobil wartawan, berarti kita sebagai jurnalis merasa ada perlindungan bahwa setiap kasus kriminalisasi wartawan akan berproses," ucapnya.
Ia juga berharap kasus lainnya segera terungkap, termasuk kasus pelemparan bom molotov di rumah wartawan di Pancur Batu, dan kasus jurnalis lainnya, sehingga kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa diminimalisir.
"Kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat, sesuai data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen. Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia pada 2023. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, ada 87 kasus jumlah tersebut meningkat 42,62% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 61 kasus," ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut bisa ditekan tentu dengan proaktifnya kepolisian menangani setiap laporan, dan peran jurnalis sendiri.
"Selain tindaklanjut dari laporan, tentu kita jurnalis juga harus lebih bijak dalam menulis berita. Patuhi Kode Etik Jurnalistik, dan selalu dalam koridor Undang-undang Pers 40," ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga sebagai pembaca jangan terlalu reaktif terhadap pemberitaan, karena ada hak jawab, dimana pembaca bisa melayangkan surat dan memberikan sanggahan terhadap sebuah pemberitaan.(SP)/PE
TAG : sumut,komunitas