Keterangan Gambar : Polisi saat melakukan razia di toko penjual petasan
RADARMEDAN.COM, Tanjungbalai - Untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan puasa, Jajaran Polres Tanjungbalai melakukan razia di penginapan dan kosan, Rabu(14/4/2021).
Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai, AKP N Manurung yang didampingi oleh sejumlah perwira dan 31 personil Polres Tanjungbalai.
Tim pertama melakukan razia di penginapa Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kota Tanjungbalai, kos-kosan Jalan Jendral Sudirman KM 7 Tanjung Balai, penjual petasan Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai penjual petasan di jalan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dalam razia yang digelar itu pihak kepolisian menemukan 3 pasangan di dalam kos kosan yang bukan merupakan suami istri, diantaranya RM perempuan (19) wiraswasta warga Bagan Asahan. CR(19),ND(20) warga Perbaungan dan tiga pria diantaranya, AK(22),SM (25) dan AS(18).
Selain itu petugas mengamankan sejumlah petasan milik Ronggur yang terletak di Jalan Sudirman KM 3 Tanjung Balai.
"Dalam razia tersebut petasan merk Disco sebanyak 10 bungkus merk Bola 35 bungkus merek Cabe sebanyak 2 bungkus," kata Kasat Sabhara AKP N Manurung kepada wartawan, Kamis(15/4/2021).
Dari hasil interogasi petugas Ronggur mengaku bahwa dia membeli petasan tersebut dari toko Wan Toys yang berada di Jalan Teuku Umar Kota Tanjung Balai.
" Polisi akhirnya melakukan razia juga ditoko Wan Toys tempat pembelian Ronggur. Disana petugas menemukan 70 bungkus petasan merk Cabe dan merk Telur Burung, 54 bungkus dan selanjutnya barang tersebut disita dan diproses hukum selanjutnya," kata Manurung. (hms/PR)
TAG : asahan-labura-labusel