RADARMEDAN.COM, TAPUT - Polres Tapanuli Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Pemkab Taput, melaksanakan razia gabungan di sejumlah kafe liar atau yang sering disebut warung remang-remang di sejumlah tempat yang ada di Taput.
Razia gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rajoki Harahap ini berlangsung, Sabtu ( 11/6/2022) dimulai pukul 22.00 wib hingga 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, bahwa tujuan dari rajia gabungan Polres Taput dan Satpol PP ini dilaksanakan, untuk memeriksa legalitas kafe seperti ijin usaha, mematau pekerja di dalamnya apakah ada yang masih di bawah umur serta pengawasan peredaran Narkoba.
"Tadi malam hingga dini hari saat petugas gabungan melaksanakan rajia, ada mengunjungi beberapa tempat cafe liar, seperti di Terminal Tarutung dan Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita. Hasil rajia tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya perederan Narkoba serta pekerja yang masih di bawah umur. Beberapa kafe yang di kunjungi tim seperti kafe Senorita (Sarajevo), kafe Cantik , kafe Gadis, kafe Gabe, kafe Butar dan kafe Mak Butet. Yang berhasil di temukan dari salah satu cafe yaitu Cafe Mak Butet di Pancur Napitu, adanya dua orang perempuan sebagai waitress tanpa kartu identitas atau KTP," ujar Kasi Humas.
Keduanya yaitu R( 25 ) warga Kuala Cangkoe Aceh Utara dan PSH ( 20 ) warga Sibolga. Selanjutnya kedua wanita tersebut di amankan ke kantor Satpol PP untuk di interogasi serta untuk dilakukan pembinaan.
Semua cafe tidak memiliki ijin yang syah dari Pemkab Taput, sehingga di himbau agar melengkapi ijin terlebih dahulu sebelum beroperasi. Untuk itu, tim menghimbau agar menutup segala usaha yang illegal sebelum ada ijin nya.
Dahlia Simorangkir/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,sumut,gaya-hidup,metropolitan