Pura-pura Menginap, Pria di Simalungun Malah Bawa Kabur Motor Teman
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 14:12:30 WIB | 👁 666 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (31) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Sabtu (31/1/2026)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (31) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Tersangka ditangkap setelah sempat buron selama satu bulan lebih.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (3/2/2026) malam. Ia menyebut penangkapan ini merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
"Tim Unit Jatanras kami berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor beserta barang buktinya. Ini membuktikan profesionalisme anggota kami dalam mengayomi masyarakat," ujar AKP Herison.
Kasus ini bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MS sedang beristirahat bersama tersangka RS di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Simalungun. Namun, saat korban terbangun pada siang harinya, sepeda motor Honda Scoopy miliknya sudah raib dari parkiran.
"Awalnya korban bingung dan bertanya pada saksi di lokasi. Ternyata, pagi itu tersangka RS sudah kabur dengan membawa motor Scoopy dan beberapa pakaian korban," jelas Herison. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 19 juta dan melapor ke Polres Simalungun pada awal Januari lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Jatanras IPTU Ivan Roni Purba langsung memimpin penyelidikan intensif. Setelah melacak keberadaan tersangka, tim mendapatkan informasi bahwa RS bersembunyi di Komplek Bukit Maraja Bangun, tepatnya di sebuah barak.
"Begitu dapat info tersebut, kami langsung berangkat ke lokasi. Saya memimpin langsung operasi penangkapan ini bersama tim," kata IPTU Ivan. Tersangka RS ditangkap pada Sabtu (31/1/2026) sore tanpa perlawanan berarti.
Selain menangkap RS, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa nomor polisi. Kini, RS beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. AKP Herison pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menaruh kepercayaan kepada orang lain.
"Kasus ini mengajarkan kita bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan orang terdekat. Kami terus berkomitmen melayani masyarakat," pungkasnya.(hm)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .