Pura-pura Menginap, Pria di Simalungun Malah Bawa Kabur Motor Teman
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 14:12:30 WIB | 👁 65 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (31) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Sabtu (31/1/2026)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (31) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Tersangka ditangkap setelah sempat buron selama satu bulan lebih.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (3/2/2026) malam. Ia menyebut penangkapan ini merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
"Tim Unit Jatanras kami berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor beserta barang buktinya. Ini membuktikan profesionalisme anggota kami dalam mengayomi masyarakat," ujar AKP Herison.
Kasus ini bermula pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MS sedang beristirahat bersama tersangka RS di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Simalungun. Namun, saat korban terbangun pada siang harinya, sepeda motor Honda Scoopy miliknya sudah raib dari parkiran.
"Awalnya korban bingung dan bertanya pada saksi di lokasi. Ternyata, pagi itu tersangka RS sudah kabur dengan membawa motor Scoopy dan beberapa pakaian korban," jelas Herison. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 19 juta dan melapor ke Polres Simalungun pada awal Januari lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Jatanras IPTU Ivan Roni Purba langsung memimpin penyelidikan intensif. Setelah melacak keberadaan tersangka, tim mendapatkan informasi bahwa RS bersembunyi di Komplek Bukit Maraja Bangun, tepatnya di sebuah barak.
"Begitu dapat info tersebut, kami langsung berangkat ke lokasi. Saya memimpin langsung operasi penangkapan ini bersama tim," kata IPTU Ivan. Tersangka RS ditangkap pada Sabtu (31/1/2026) sore tanpa perlawanan berarti.
Selain menangkap RS, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa nomor polisi. Kini, RS beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka RS kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. AKP Herison pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menaruh kepercayaan kepada orang lain.
"Kasus ini mengajarkan kita bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan orang terdekat. Kami terus berkomitmen melayani masyarakat," pungkasnya.(hm)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .