PT. Toba Pulp Lestari Diduga Serobot 55 Hektar Lahan Warga, Kuasa Hukum Lapor ke Polres dan Bupati

Oleh : Radar Medan | 11 Jan 2025, 12:32:20 WIB | 👁 2560 Lihat
Sekitar Kita
PT. Toba Pulp Lestari Diduga Serobot 55 Hektar Lahan Warga, Kuasa Hukum Lapor ke Polres dan Bupati

Keterangan Gambar : Jeffri M Simanjuntak SH. MH dan rekan saat menunjukkan laporan mereka ke Polres dan Bupati Tapanuli Utara, Jumat 10/1/2025.


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Sebanyak 55 hektar, tanah milik warisan Manahan Lumbantobing di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, KM 12-13 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara diduga dicaplok oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) melalui oknum EH dengan menanami tanaman Ekaliptus (Eucalyptus).

Atas perbuatan itu, Manahan Lumbantobing melalui kuasa hukum Jeffri M Simanjuntak, SH. MH dan rekan kini surati Bupati Taput mohon perlindungan hak asasi manusia dan mengadukan dugaan tindakan perampasan tanah tersebut.

"Kami  sebagai kuasa hukum dari bapak Manahan Lumbantobing, pemilik yang sah atas tanah waris milik Kepala Kampung Johan Lumbantobing/ T Br Siahaan yang terletak di Desa Dolok Nauli, Adian Koting, KM 12-13 Tarutung -Sibolga,kami telah memohon perlindungan hak asasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini  Bupati Taput pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin," kata Jeffri AM Simajuntak kepada sejumlah wartawan Jumat (10/1) di Tarutung.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan perbuatan dugaan pencaplokan lahan tersebut ke Polres setempat.

"Tadi siang kita juga sudah laporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke Polres Taput," terangnya.

Adapun luas dari hak milik kliennya yang masuk dalam objek perkara itu adalah sebanyak 55 hektar.

"Sesuai bukti surat waris dari Almarhum Ibu klien kami dan surat keterangan dari Kepala Kampung, lahan yang masuk dalam objek perkara seluas 55 hektar," terangnya diamini pihak keluarga Manahan Lumbantobing.

Jeffri Selaku kuasa hukum keluarga Manahan Lumban Tobing, ia menjelaskan bahwa diatas tanah objek perkara itu telah dilakukan pencaplokan dan dugaan perbuatan melawan hukum untuk menguasai dan memanfaatkan lahan yang bukan miliknya untuk kepentingan perorangan atau koorporasi.

"Adapun peristiwa perbuatan melawan hukum itu adalah bahwa di atas tanah milik klien kami itu telah dilakukan perataan tanah dan penghancuran Dam Pengendali Air yang secara semena-mena dan melawan hukum, diduga dilakukan oleh PT Toba Pulp LestariI melalui EH Cs di daerah objek perkara," terangnya.

Dia juga menyebutkan bahwa PT TPL melakukan penanaman pohon Eukaliptus tanpa ijin dan persetujuan dari Klien mereka.

"Bahkan ada dugaan perbuatan intimidasi dengan adanya Buldoser di lokasi objek perkara. Sehingga  klien kami yang diberikan hak mengelola diatas objek pun menjadi takut dan resah. Bahkan perbuatan tersebut dapat berpotensi mengancam jiwa manusia," tandasnya.

Mario Tobing, SH.MH selaku keluarga pewaris berharap agar PT TPL menghentikan segala aktifitas dilokasi lahan mereka dan mengembalikan fungsi tanah milik mereka seperti semula serta mencabut seluruh bibit pohon Eukaliptus yang sudah sempat ditanami tersebut.

"Permintaan kami tidak banyak, cukup TPL menghentikan aktifitasnya dilahan kami, kemudian mengembalikan fungsi lahan kami itu kelahan pertanian dan mencabuti Ekualiptus yang sudah ditanami," tegasnya seraya menunjukkan bukti-bukti yang mendukung kepemilikan lahan tersebut.

Sementara EH yang dihubungi jurnalis melalui telepon selulernya untuk konfirmasi berita tidak memberi respon.

Sementara saat dikonfirmasi redaksi Radarmedan.com Sabtu 11/1/2025 Humas PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Dedy Armaya menyampaikan akan memeriksa informasinya.

" Izin bang, saya akan coba cek informasi ini, kasih waktu untuk kami konfirmasi," ucapnya.

Dahlia'S/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas