RADARMEDAN.COM, TANJUNG BALAI - Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, telah meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peningkatan Infrastruktur Jalan di Provinsi Sumatera Utara. Acara peresmian yang berlangsung pada hari Kamis, 14 Maret 2024, sejak pukul 13.00 WIB tersebut, di adakan di Jalan D. I. Panjaitan, Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai Pejabat Tinggi Negara dan Daerah, termasuk Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, SIK., SH., MH.
Peresmian ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas Infrastruktur Jalan di berbagai Daerah di Sumatera Utara, yang meliputi 18 Kabupaten/Kota, dengan total 30 Jalan Daerah yang akan mendapatkan manfaat langsung dari Instruksi Presiden ini. Daerah-daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam Inpres ini antara lain Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kota Tanjung Balai, dan 14 lainnya termasuk Kota Gunung Sitoli.
Selain Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, kegiatan ini juga di hadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin, SIP., MM, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, dan sejumlah Pejabat lainnya dari Forkopimda Daerah yang mendapat Inpres.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali. Presiden dan rombongannya kemudian melanjutkan rangkaian kegiatan lainnya pada sekitar pukul 13.40 WIB. Peresmian pelaksanaan Inpres ini di harapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas Infrastruktur Jalan Daerah di Sumatera Utara, yang secara langsung akan berdampak positif terhadap perekonomian dan mobilitas penduduk di Provinsi tersebut.
Peningkatan jalan Daerah ini di harapkan dapat mempermudah akses Transportasi dan mendukung pertumbuhan Ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara. Inisiatif Pemerintah Pusat ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun dan memperkuat Infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo untuk Pembangunan yang merata di seluruh penjuru Negeri.
Daerah yang mendapatkan Inpres Jalan Daerah Provinsi Sumatera Utara :
1). Kabupaten Labuhan Batu Utara.
2). Kabupaten Asahan.
3). Kabupaten Simalungun.
4). Kota Tanjung Balai.
5). Kabupaten Deli Serdang.
6). Kabupaten Serdang Bedagai.
7). Kabupaten Dairi.
8). Kabupaten Tapanuli Utara.
9). Kabupaten Tanah Karo.
10). Kabupaten Langkat.
11). Kabupaten Pakpak Barat.
12). Kabupaten Samosir.
13). Kabupaten Tapanuli Tengah.
14). Kabupaten Mandailing Natal.
15). Kabupaten Nias Utara.
16). Kabupaten Nias.
17). Kabupaten Nias Sepatan.
18). Kota Gunung Sitoli.
(*)
TAG : tni--polri,sumut