Polsek Perbaungan Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Desa Kesatuan
Oleh : Radar Medan | 23 Jul 2025, 18:27:43 WIB | 👁 1167 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian Polsek Perbaungan Polres Sergai bersama tersangka di Dusun II Desa Kesatuan, Selasa 22/7.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Dua pria berinisial S alias C (46) dan KPN alias P (33), warga Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan pihak kepolisian Polsek Perbaungan Polres Sergai karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Dusun II Desa Kesatuan.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, MH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, SH untuk bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria sedang duduk santai di ruang tamu. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan,” ungkap IPDA Nauli Siregar.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu dompet kecil warna hitam berisi satu plastik klip transparan ukuran besar dan 14 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu bal plastik kosong, dua pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu unit ponsel merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp110.000. Seluruh barang bukti ditemukan tepat di lantai depan kedua tersangka.
“Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui bekerja sama dalam mengedarkan sabu tersebut,” kata Nauli.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar dua gram,” jelasnya saat dikonfirmasi di Mako Polres Sergai pada 23 Juli 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan melanggar hukum seperti ini, agar kami bisa terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika,” tegas IPTU Manullang.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Perbaungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .