RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Personel Polsek NA IX-X bersama dengan warga Kecamatan NA IX-X melakukan komitmen untuk menolak peredaran narkoba, Senin (25/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugroho, menjelaskan bahwa himbauan tolak narkoba tersebut disampaikan personel kepada masyarakat di lokasi Posko KBN Kampung Rakyat.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mensosialisasikan terkait 13 Posko KBN yang telah dibentuk di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
"Dimana lokasi 13 posko KBN tersebut dibentuk berdasarkan data kerawanan tindak pindana narkoba serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka," ungkap Panji.
Selain itu, Polres Labuhanbatu juga berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders, serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Panji berharap, dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu, dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu