RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Husna Jalan Arwana Lingkungan III Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Senin (18/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Iptu IR Sitompul didampingi Kanit Res Ipda Erwin menyebutkan bahwa tersangka SH(35) warga Jalan Sawo Lingkungan VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur.
“Tersangka kita ringkus saat kita melakukan patroli antisipasi curat dan curas, saat di lokasi persisnya di areal parkiran sepeda motor sebelah kanan Masjid Al Husna kita melihat tersangka sedang menunduk dekat sepeda motor. Merasa curiga kita langsung mengamankan tersangka dan kita menemukan kunci T dan 5 batang besi berbentuk obeng dan stop kontak sepeda motor milik Abdul Roni (62) warga Jalan Jurung Sidomukti Kelurahan Sidomukti sudah dirusak oleh pelaku dan selanjutnya tersangka kita bawa ke Mapolsek Kota Kisaran” Ujar Sitompul.
Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat dua garis dipundak ini menambahkan bahwa tersangka telah beraksi di 20 lokasi berbeda.
“Kita masih melakukan pengembangan dan kita telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan untuk melakukan pengembangan sebab tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 20 TKP di wilkum Polres Asahan” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang ini seraya menyebutkan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T, 4 buah anak kunci T, 1 buah handphone merk Brancode, 1 buah KTP dan SIm B II serta 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol BK 3240 ST.
“Disini saya menghimbau kepada masyarakat agar sepedamotornya selain di kunci setang juga diberi kunci tambahan dan tetap waspada dengan pelaku kejahatan,” imbaunya. (Hs)/PE
TAG : asahan,kriminal,hukum