Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu Seniali 4,4 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa

Oleh : Radar Medan | 27 Mar 2024, 12:42:10 WIB | 👁 641 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu Seniali 4,4 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja di Mapolresta Deli Serdang, Selasa, 26 Maret 2024 siang.

Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan jenis narkoba jenis sabu dan ganja dan ekstrak lainnya yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba periode bulan Desember 2023 sampai dengan Maret 2024.

Berat barang bukti yang akan dimusnahkan adalah 8980,99 gram Sabu, senilai 4,490 juta dan Ganja 8.300 gram senilai 12.450ribu.

"Barang bukti ini adalah hasil penindakan sejak Desember 2023, hingga Maret 2024, dengan jumlah tersangka 162 orang," ucap Kapolresta.

Kapolresta memaparkan dengan jumlah barang bukti diatas telah menyelamatkan 39 ribu jiwa.

" Kami menyadari bahwa peredaran narkoba masih terjadi di wilayah kita, namun dalam kesempatan ini kami meminta dan memohon kepada kita semua mari sama-sama mengawasi narkoba di wilayah kita. Dan ini juga merupakan salah satu program Bapak Kapolda Sumut di mana adalah Narkoba adalah musuh kita bersama. Dengan kerjasama ini saya yakin kita bisa membuat para pelaku baik pengedar kurir bahkan bandar narkoba tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Kapolresta.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih memaparkan asal usul sejumlah barang bukti narkoba.

"Pada hari Senin 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB di area keberangkatan x-ray SCP Bandara Kualanamu Deli Serdang personel Sad Res Narkoba bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu menangkap seorang laki-laki berinisial R alias M yang saat itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 535,99 gram di mana sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta," papar Kasat.

Lanjutnya kemudian pada tanggal 10 Januari 2024 pukul 16.00 WIB di desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sat Res narkoba juga melakukan under cover by dari seorang laki-laki warga Polonia, saat itu personel Sutris narkoba langsung melakukan penangkapan berinisial BPH dan dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti ganja dengan bruto 8300 gram.

"Selanjutnya pada tanggal 23 Januari 2024 pukul 11.30 WIB di SCP Bandara Kualanamu Deli Serdang Sat Res narkoba bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu kembali menangkap 4 orang laki-laki berinisial RS IJ alias P, A dan MIF yang saat itu membawa narkotika jenis sabu masing-masing tersangka membawa satu bungkus sehingga ditemukan 4 bungkus dengan berat bruto 4.199 gram. rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah dilakukan pengembangan pada 24 Januari 2024 di hotel Rio dilakukan penangkapan terhadap laki-laki inisial Mr alias BR dan Kamis 25 Januari 2024 pukul 06.30 WIB di hotel KDS Medan Tuntungan ditangkap laki-laki berinisial HG alias o dan dari HG alis o ditemukan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 3.088 gram yang rencananya juga dibawa ke Jakarta Kemudian pada tanggal 4 Maret 2024 di area keberangkatan Bandara Kualanamu personel narkoba juga menangkap dua orang laki-laki berinisial am dan Z yang saat itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan bruto 1158 gram," pungkas Kompol Saragih.

Para tersangka di jerat melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasar 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan paling singkat 5 tahun.

AKBP Debora Hutagaol Kasundit Labfor Polda Sumut, melakukan uji coba barang bukti dengan membawa peralatan test dihadapan unsur Forkopimda dan jurnalis.

"Jika cairan senyawa ini diteteskan pada sabu, warnanya akan segera berubah, pertanda ini adalah sabu," ujar AKBP Debora.

Ia juga menjelaskan jika hal ini dilakukan pada gula misalnya, tidak akan ada reaksi perubahan warna.

Dari hasil uji AKBP Debora Hutagaol dinyatakan barang bukti tersebut dinyatakan positif.

Setelah itu barang bukti kemudian dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah tong. Terlihat petugas menambahkan cairan Wipol dan seluruh bungkusan sabu kedalam embar. Sementara barang bukti jenis ganja dilakukan pembakaran.

Pemusnahan itu turut dihadiri, mewakili Bupati Deliserdang, Dandim 0204/DS,Kepala BNNK Deliserdang dan Kejari (HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas