Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu Seniali 4,4 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa

Oleh : Radar Medan | 27 Mar 2024, 12:42:10 WIB | 👁 328 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polresta Deli Serdang Musnahkan Sabu Seniali 4,4 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja di Mapolresta Deli Serdang, Selasa, 26 Maret 2024 siang.

Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan jenis narkoba jenis sabu dan ganja dan ekstrak lainnya yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba periode bulan Desember 2023 sampai dengan Maret 2024.

Berat barang bukti yang akan dimusnahkan adalah 8980,99 gram Sabu, senilai 4,490 juta dan Ganja 8.300 gram senilai 12.450ribu.

"Barang bukti ini adalah hasil penindakan sejak Desember 2023, hingga Maret 2024, dengan jumlah tersangka 162 orang," ucap Kapolresta.

Kapolresta memaparkan dengan jumlah barang bukti diatas telah menyelamatkan 39 ribu jiwa.

" Kami menyadari bahwa peredaran narkoba masih terjadi di wilayah kita, namun dalam kesempatan ini kami meminta dan memohon kepada kita semua mari sama-sama mengawasi narkoba di wilayah kita. Dan ini juga merupakan salah satu program Bapak Kapolda Sumut di mana adalah Narkoba adalah musuh kita bersama. Dengan kerjasama ini saya yakin kita bisa membuat para pelaku baik pengedar kurir bahkan bandar narkoba tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Kapolresta.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih memaparkan asal usul sejumlah barang bukti narkoba.

"Pada hari Senin 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB di area keberangkatan x-ray SCP Bandara Kualanamu Deli Serdang personel Sad Res Narkoba bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu menangkap seorang laki-laki berinisial R alias M yang saat itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 535,99 gram di mana sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta," papar Kasat.

Lanjutnya kemudian pada tanggal 10 Januari 2024 pukul 16.00 WIB di desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sat Res narkoba juga melakukan under cover by dari seorang laki-laki warga Polonia, saat itu personel Sutris narkoba langsung melakukan penangkapan berinisial BPH dan dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti ganja dengan bruto 8300 gram.

"Selanjutnya pada tanggal 23 Januari 2024 pukul 11.30 WIB di SCP Bandara Kualanamu Deli Serdang Sat Res narkoba bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu kembali menangkap 4 orang laki-laki berinisial RS IJ alias P, A dan MIF yang saat itu membawa narkotika jenis sabu masing-masing tersangka membawa satu bungkus sehingga ditemukan 4 bungkus dengan berat bruto 4.199 gram. rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah dilakukan pengembangan pada 24 Januari 2024 di hotel Rio dilakukan penangkapan terhadap laki-laki inisial Mr alias BR dan Kamis 25 Januari 2024 pukul 06.30 WIB di hotel KDS Medan Tuntungan ditangkap laki-laki berinisial HG alias o dan dari HG alis o ditemukan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 3.088 gram yang rencananya juga dibawa ke Jakarta Kemudian pada tanggal 4 Maret 2024 di area keberangkatan Bandara Kualanamu personel narkoba juga menangkap dua orang laki-laki berinisial am dan Z yang saat itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan bruto 1158 gram," pungkas Kompol Saragih.

Para tersangka di jerat melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasar 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan paling singkat 5 tahun.

AKBP Debora Hutagaol Kasundit Labfor Polda Sumut, melakukan uji coba barang bukti dengan membawa peralatan test dihadapan unsur Forkopimda dan jurnalis.

"Jika cairan senyawa ini diteteskan pada sabu, warnanya akan segera berubah, pertanda ini adalah sabu," ujar AKBP Debora.

Ia juga menjelaskan jika hal ini dilakukan pada gula misalnya, tidak akan ada reaksi perubahan warna.

Dari hasil uji AKBP Debora Hutagaol dinyatakan barang bukti tersebut dinyatakan positif.

Setelah itu barang bukti kemudian dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah tong. Terlihat petugas menambahkan cairan Wipol dan seluruh bungkusan sabu kedalam embar. Sementara barang bukti jenis ganja dilakukan pembakaran.

Pemusnahan itu turut dihadiri, mewakili Bupati Deliserdang, Dandim 0204/DS,Kepala BNNK Deliserdang dan Kejari (HM/PE)


TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi,sumut


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20240707-104933_WhatsApp_compress52.jpg

Ratusan Orang Casis Bintara dan Tamtama Kecewa, Ombudsman Bantah Dilibatkan Pengawas Eksternal

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:25:45, 13 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Ratusan calon pelamar atau calon siswa Bintara dan Tamtama Polri 2024 kecewa usai menerima pengumuman seleksi di Gedung Auditorium USU, Sabtu 6/7/2024. Ratusan orang yang sebagian besar dari keluarga calon siswa menyoraki Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menuju mobilnya di Gedung . . .

Berita Selengkapnya
dprd8.jpg

Hari Pertama Ngantor di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔23:20:01, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Hari ini merupakan pertama kalinya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni resmi berkantor di Sumut, dan langsung mengunjungi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sutarto, guna perkuat sinergitas. Kegiatan ini berlangsung di . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240627-WA0188_compress2.jpg

4 Orang Tewas, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan Online

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:57:15, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM,KARO - Sempurna Pasaribu Wartawan Media Online dan keluarganya tewas terbakar di sebuah kios di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/6/2024) dinihari sekira pukul 02.30 WIB. PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, membenarkan terjadinya peristiwa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo