RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Menindaklanjuti Telegram Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) nomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik Virus Corona (COVID-19).
Kapolres Tapanuli Tengah beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyemprotkan disinfektan secara serentak di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (31/03/2020).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat mengungkapkan Gerakan serentak ini dilakukan atas Maklumat dari KAPOLRI Jenderal Pol Idham Aziz tentang antisipasi perkembangan pandemik Virus Corona (COVID-19).
"Gerakan ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) dengan memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian yang ada di seluruh Indonesia untuk menyemprotkan disinfektan secara serentak pada tanggal 31 Maret 2020 Pagi," ungkap AKBP Sukamat.
Penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan mobil Water Canon dengan rute mulai dari kantor Bupati Tapanuli Tengah sampai Kecamatan Sibabangun yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (TAPSEL).
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Kepala Staf KODIM (KASDIM) 0211/TT Mayor Inf Horas Sitorus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapanuli Tengah, beserta personil TNI dan POLRI.(Hery Manalu /PR)
TAG : virus-corona,daerah,kesehatan