Polres Tapanuli Utara Amankan 2 Unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan dan 10 Pemain serta 2 Penyedia
Oleh : Radar Medan | 23 Okt 2021, 11:31:25 WIB | 👁 3361 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polres Taput saat konferensi pers amankan 2 unit mesin judi tembak ikan dan 10 pemain serta 2 penyedia tempat
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menyita dua unit alat permainan judi jenis tembak ikan dan berhasil mengamankan sepuluh orang pemain dan dua orang penyedia tempat. Kedua mesin judi tembak ikan dan pemainnya berhasil disita dan diamankan petugas kepolisian Kamis (21/10/2021), sekira pukul 21.00 WIB dari tempat yang berbeda.
Selain pemain, turut diamankan dua orang yang bertugas sebagai penjaga atau penyedia lapak meja judi tembak ikan.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP J. Banjarnahor kasat Bimmas AKP B. Nababan , KBO Reskrim IPTU H. Hutsgalung dan Kanit SPKT IPDA Gaung saat press release Sabtu ( 23/10/2021) di Polres Taput kepada wartawan mengatakan, para pelaku diamankan dari rumah yang dijadikan lapak meja judi tembak ikan di Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Taput.
"Dari tempat ini kita berhasil mengamankan empat orang pemain dan satu orang penyedia tempat," kata Kapolres Tapanuli Utara.
Pemain yang berhasil diamankan polisi yaitu GT(42), PH (40), MST (31) dan ROH (27). Keempatnya merupakan warga Lobimu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting. Sedangkan penyedia tempat yaitu JBH(22) .
"Saat tempat tersebut digrebek mereka semua sedang asyik bermain. Setelah itu kita bawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tempat ini , uang tunai 185.000 ( Seratus Delapan Puluh lima Ribu Rupiah ) , satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.
Kemudian, di waktu yang sama, jajaran Polres Tapanuli Utara bekerja di wilayah Kecamatan Pangaribuan . Dari desa Pancur Natolu Kecamatan Pangaribuan polisi berhasil menyita satu unit mesin jenis judi tembak ikan dan satu orang penyedia tempat serta enam orang pemain.
Adapun warga yang diamankan yaitu, HN (27) warga Desa Pansur Natolu sebagai penjaga dan penyedia lapangan meja judi. MN (27), DN (27), KA(31), JN(28), DN (30) dan MN (21).
"Semuanya warga desa Pansur Natolu Pangaribuan," ujar Kapolres.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya operasional judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat.
"Informasi tersebut kita tindak lanjuti dan terjun ke lapangan untuk memastikan ternyata benar dan kita amankan," katanya.
Dari hasil penggrebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti uang hasil atau omzet penjaga sebesar Rp. 238.000 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ), satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.
Selanjutnya tim langsung membawa pelaku dan pemain perjudian jenis meja tembak ikan beserta barang bukti ke Polres Taput untuk dilakukan proses penyidikan. (Dahlia Simorangkir/PR)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .