Polres Simalungun Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Oleh : Radar Medan | 19 Mei 2025, 11:08:59 WIB | 👁 802 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Simalungun Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tiga Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025, Minggu, 18/5/2025.


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025, Minggu, 18/5/2025. 

Operasi yang berlangsung sejak 7 hingga 10 Mei 2025 ini menjaring tiga kasus di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah penyelewengan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.

Penindakan dilakukan terhadap kendaraan dan individu yang kedapatan mengangkut dan menyalurkan BBM subsidi secara ilegal, termasuk operator SPBU yang terlibat dalam pengisian BBM ke jerigen.

Kasus pertama terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas mengamankan sebuah mobil Kijang LGX bernomor polisi BK 1304 TAF yang mengangkut 17 jerigen, terdiri dari 11 jerigen berisi solar subsidi dan 6 jerigen kosong. Kendaraan ini dimiliki oleh D (34), warga Kecamatan Purba.

Dalam penindakan ini, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.480.000 dan operator SPBU berinisial B (23) yang diketahui mengisi BBM ke dalam jerigen.

Pada hari yang sama, sebuah mobil pick-up Daihatsu Taft GT dengan nomor polisi BK 8124 MI turut diamankan karena membawa 19 jerigen, dengan rincian 11 jerigen berisi solar subsidi dan 8 jerigen berisi pertalite. Mobil tersebut milik R (57) dan rencananya akan mengantarkan BBM ke wilayah Nagori Gajapoki. Dalam kasus ini, dua operator SPBU, yakni B (yang sebelumnya telah diamankan) dan AYG (22), juga ikut diamankan bersama uang tunai sebesar Rp2.355.000.

Kasus ketiga terungkap pada Sabtu, 10 Mei 2025. Petugas menemukan sebuah mobil Kijang Super KF 40 Short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang membawa 6 jerigen pertalite subsidi yang diisi secara ilegal dari SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kendaraan ini milik E (47), dan operator SPBU berinisial AH (25) juga turut diamankan bersama uang tunai sebesar Rp2.110.000.

Seluruh barang bukti berupa kendaraan, jerigen berisi BBM, serta uang tunai telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Ketiga tersangka bersama operator SPBU yang terlibat telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan adalah pelaporan ke pimpinan dan penyusunan berkas penyidikan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan distribusi energi nasional.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini dan diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah Simalungun.(HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya
TSJ.jpg

Dua Tersangka Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:35:40, 25 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
20250524_154408_compress74.jpg

Penggerebekan Dragon KTV, 708 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:50:24, 24 Mei 2025

RADARMEDAN.COM  - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025). Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. "Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .

Berita Selengkapnya
rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas