Polres Simalungun Ungkap Kasus Penggelapan 7 Mobil Rental, Tiga Tersangka Diamankan
Oleh : Radar Medan | 19 Mar 2025, 10:07:43 WIB | 👁 2281 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sembilan mobil yang dilaporkan, tujuh berhasil diamankan dan kini disimpan di Mako Polres Simalungun, Senin 17/3 (Ist)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus penggelapan tujuh unit mobil rental dari total sembilan mobil yang dilaporkan hilang.
Penangkapan tersangka utama, S(32), warga Tiga Runggu, Simalungun, dilakukan di Lampung setelah penyelidikan intensif oleh unit Jatanras (Jaga dan Patroli) yang dipimpin IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, tersangka menggunakan modus menyewa mobil dari sejumlah rental dengan identitas palsu, lalu tidak mengembalikan kendaraan. Mobil-mobil tersebut kemudian dijual atau digadaikan ke pihak lain. Sebagian besar kendaraan yang digelapkan adalah Toyota Kijang, merek populer dengan nilai jual tinggi.
S dan dua rekannya, termasuk seorang karyawan di usaha miliknya, ditangkap di Lampung tanpa perlawanan. Tim Opsnal menggulirkan pengembangan kasus setelah menerima laporan dari korban di Simalungun dan Toba.
Dari sembilan mobil yang dilaporkan, tujuh berhasil diamankan dan kini disimpan di Mako Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka memanfaatkan kepercayaan pemilik rental. Setelah transaksi, mereka menghilang dan mengalihfungsikan mobil untuk keuntungan pribadi,” jelas AKP Verry Purba dalam konferensi pers Senin (17/3) malam.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini didukung sinergi antarwilayah, termasuk koordinasi dengan polres setempat di Lampung.
AKP Purba juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kamtibmas tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi, kita ciptakan lingkungan aman,” tutupnya.
Polres Simalungun mengimbau pemilik usaha rental untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memverifikasi identitas penyewa secara ketat dan memasang GPS pada kendaraan.
“Jangan mudah tertipu janji atau identitas yang belum terkonfirmasi,” tegas AKP Purba.
Salah satu korban, Budi (nama samaran), mengapresiasi kinerja polisi.
“Saya hampir putus asa, tapi Tim Opsnal bekerja luar biasa. Mobil saya akhirnya ditemukan,” ujarnya.
IPDA Gagas Dewanta Aji menegaskan komitmen Satreskrim untuk terus membongkar jaringan kejahatan serupa.
“Ini bagian dari program ‘Polri Untuk Masyarakat’. Keamanan warga adalah prioritas kami,” ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Mobil-mobil yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai. (HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .