RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dan kerumunan, Polres Simalungun melalui Jajaran Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan penutupan ruas jalan menuju Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Rekayasa rute lalulintas ini, diberlakukan pada hari Jumat Tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB s/d Sabtu tanggal 1 Januari 2022 Pukul 01.00 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. S.H, S.I.K., M.H melalui Kasubag Humas Polres Simalungun, Iptu Arwansyah Batubara kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Iptu Arwansyah menyampaikan bahwa kegiatan penutupan ruas jalan menuju Kota Wisata Parapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah lonjakan kendaraan yang mengakibatkan kerumunan seperti pawai atau konvoi serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 saat malam pergantian tahun di Kabupaten Simalungun.
Adapun ruas jalan yang akan direkayasa menuju Kota Wisata Parapat, yaitu Jalan Nasional Pematangsiantar – Parapat dan Simpang Simarjarunjung di alihkan melalui Simpang palang keluar ke Simpang Sitahuan melalui jalan lingkar luar Parapat (tidak memasuki Kota Parapat).
Seputaran Kota Parapat (Jalan SM Raja) akan di berlakukan satu arah /One Way dari arah Toba – Pematangsiantar dengan mengalihkan arus dari Simpang jalan Anggarajim keluar Simpang terminal sosor saba.
Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Simalungun, untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu tertib berlalu lintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.(Andrew Panjaitan/PR )
TAG : siantar--simalungun