Polres Pematangsiantar Ungkap 12 Kasus Kriminal dan 103 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan

Oleh : Radar Medan | 30 Okt 2025, 10:49:28 WIB | 👁 990 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Pematangsiantar Ungkap 12 Kasus Kriminal dan 103 Kasus Narkotika dalam 8 Bulan

Keterangan Gambar : Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025, di lapangan apel Polres Pematangsiantar.


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025, di lapangan apel Polres Pematangsiantar. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal, meliputi pencurian, penggelapan, penadahan kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika.

Hadir mendampingi Kapolres antara lain Wakapolres KOMPOL Budiono S, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, Kasat Intelkam IPTU Hary Isdyanto, SH, MH, Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, serta sejumlah perwira dan petugas kepolisian dari berbagai satuan.

Dalam kurun waktu 1 Oktober hingga 28 Oktober 2025, Sat Reskrim bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus yang terdiri atas 9 kasus pencurian, 2 penggelapan, dan 1 penadahan kendaraan bermotor. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 13 tersangka pria dewasa berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, baik di pemukiman maupun di jalan umum.

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian pencurian paling banyak terjadi pada pagi hingga malam hari, dengan rincian tiga kasus pada waktu dini hari hingga pagi (01.00 - 08.00 WIB), satu kasus pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, dan empat kasus pada malam hari. Barang bukti yang berhasil disita antara lain tujuh unit sepeda motor, beberapa dokumen seperti BPKB dan STNK, kunci kendaraan, pakaian, plat nomor, serta sejumlah barang elektronik.

Para tersangka pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penggelapan dan penadahan dikenakan Pasal 372 dan Pasal 480 KUHPidana, masing-masing dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.

Kapolres menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, dalam periode Maret hingga Oktober 2025, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengungkap 103 kasus narkotika dengan 140 tersangka, terdiri dari 130 pria dewasa, 9 wanita dewasa, dan 1 anak perempuan. Dari jumlah tersebut, 137 orang berstatus pengedar dan 3 orang sebagai pengguna.

Barang bukti yang disita berupa 567,22 gram sabu, 49.512,2 gram ganja, dan 253 butir ekstasi. Selain itu, polisi mengamankan 127 unit ponsel, 25 timbangan elektrik, uang tunai sebesar lebih dari Rp42 juta, serta 22 kendaraan roda dua dan empat.

Kapolres Sah Udur mengungkap bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 154.461 jiwa dari bahaya narkotika di Kota Pematangsiantar. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah kerja keras dan komitmen aparat kepolisian dalam menumpas tindak kriminal di wilayah tersebut.

Di akhir konferensi pers, AKBP Sah Udur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.(hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas