Polres Labuhanbatu Ringkus Residivis Narkoba Warga Labura
Oleh : Radar Medan | 31 Agu 2023, 19:55:12 WIB | 👁 1015 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang pria berinisial ASP alias Saidi (41) warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali diringkus tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Tersangka merupakan residivis narkoba dan sudah 3 kali menjalani hukuman atas kasus yang sama.
Dalam Konferensi Press, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (31/8/2023) mengatakan, tersangka ASP diringkus karena terbukti kembali menjalankan bisnis haramnya sebagai peredar narkotika jenis sabu.
“Tersangka ASP kembali ditangkap petugas pada Senin 28 Agustus 2023, sekira pukul 14.55 WIB, saat berada di sebuah rumah yang berlokasi di Jalinsum Simpang Marbau, Labura dengan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu,” katanya.
Penangkapan terhadap tersangka, lanjut Parlando, dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung.
Tersangka ASP alias Saidi merupakan residivis kasus narkoba yang sudah 3 kali ditangkap dan sudah menjalani hukuman yaitu di tahun 2016, 2021 dan Tahun 2022.
“Saat diamankan pada 2016 yang lalu ASP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama HL. Pada penangkapan tahun 2021 ASP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari saudara DN, dan pada penangkapan tahun 2022 ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu itu dari saudara AT,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari penangkapan terhadap tersangka ASP alias Saidi, tim opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit HP, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, dan beberapa plastik klip kosong.
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu masih melakukan upaya pengembangan terhadap penangkapan tersangka ASP.
"Saat ini tersangka diamankan di Sat Narkoba dan dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang - undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (BS)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .